Seleksi PPPK Jawa Tengah 2023: 5.238 Lolos Administrasi dari 7.221 Pelamar

AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tercatat, sebanyak 7.221 pelamar berminat mengikuti seleksi ini.
Hasil seleksi administrasi menunjukkan 5.238 pelamar lolos, sementara 1.983 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Rahmah Nur Hayati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, menjelaskan beberapa alasan pelamar dinyatakan TMS.
"Beberapa faktor, seperti pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar, masa kerja di bawah syarat minimal, kesalahan saat mengunggah dokumen, serta kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan," kata Rahmah.
Baca Juga: UNNES Kukuhkan Enam Profesor Baru, Rektor: Kepakaran Perlu Pengakuan Publik
Namun, Rahmah menambahkan bahwa pelamar yang dinyatakan TMS diberikan hak untuk mengajukan sanggah.
"Proses pengajuan sanggah bisa dilakukan mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00 hingga 21 Oktober 2023 pukul 23.59," ucapnya.
Setelah tahap sanggah, seleksi akan berlanjut ke tahap seleksi kompetensi. Rahmah mengingatkan para pelamar untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi BKD Jateng, Pemprov Jateng, serta BKN.
Untuk memberikan ruang komunikasi dan layanan, BKD Jateng menyediakan kanal aduan melalui WhatsApp di 08112777346, media sosial resmi, serta telegram di https://t.me/PPPKJTG21.
Rahmah juga menekankan agar pelamar berhati-hati. "Jangan mudah percaya dengan oknum yang menawarkan bantuan dalam proses seleksi. Seluruh tahapan seleksi PPPK bersifat gratis dan tidak dipungut biaya," tegasnya.
Informasi lebih lanjut, pada seleksi ASN 2023, Pemprov Jateng mendapat kuota PPPK sebanyak 2.200 orang. Rinciannya meliputi PPPK Guru 1.500 orang, PPPK Teknis 421 orang, dan PPPK tenaga kesehatan 279 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time
- 10Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini







