Poktan Ngudi Kesuburan Dapat Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO)

AKURAT.CO, Penggunaan pupuk organik terus digalakkan oleh pemerintah pusat hingga daerah, bukan hanya pemakaiannya saja. Namun petani juga diharapkan untuk mampu memproduksi sendiri pupuk organik, yang tentu saja akan sangat menekan biaya produksi karena sudah tidak harus membeli pupuk kimia yang harganya jauh lebih mahal dari organik.
Salah satu usaha pemerintah adalah dengan memberikan bantuan pembuatan unit pengolah pupuk organik ini sendiri, sehingga mempercepat serta memperluas penyebaran penggunaan pupuk sahabat tanah tersebut.
Ini terlihat dari kegiatan yang dilakukan Bidang Peternakan dan kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ganjar Hadiri HUT PTSMI ke -25
Tim dari Bidang Peternakan dan Kesehatan yang terdiri dari Budi Sulistyawan, SP, MM selaku Plt. Kabid Peternakan dan Keswan, Endah Rahmawati, S.Pt dan Afifah, S.Pt dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Karangtengah ini kemarin melakukan verifikasi calon penerima bantuan kegiatan UPPO TA. 2023 di Kelompok Tani Ngudi Kesuburan Desa Donorejo Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.
Menurut Budi Sulistyawan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan bantuan pemerintah Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun 2023 melalui jalur aspirasi masyarakat.
“Bantuan ini bersumber dana dari APBN dan dalam rangka mempercepat pelaksanaan kegiatan, maka diperlukan verifikasi untuk menilai kelayakan calon penerima bantuan kegiatan UPPO TA 2023,” ujarnya.
Baca Juga: Respon Keluhan Penumpukan Sampah, DLH kota Semarang Siap Lakukan Pengawasan Rutin di TPS
“Verifikasi ini sendiri meliputi calon lokasi kandang ternak, rumah kompos dan bak fermentasi juga dilakukan pengecekan agar kegiatan dapat berjalan sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan,” imbuhnya.
Adapun untuk bantuan Kegiatan UPPO ini terdiri dari kandang ternak, rumah kompos dan bak fermentasi, ternak, Alat pencacah bahan pupuk organik (APPO) dan kendaraan roda tiga. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?



