AKURAT.CO, Semakin banyak tembakau yang dihasilkan petani di Demak maka dana DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi Demak akan semakin tinggi. Bahkan untuk tahun ini saja, DBHCHT untuk Kabupaten Demak mencapai angka Rp 6 miliar rupiah.
Perlu diketahui bahwa besaran DBHCHT selalu berubah dikarenakan mengikuti kontribusi produksi tembakau atau hasil tembakau pada tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022 DBHCHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Panen Tembakau di Desa Sidokumpul Guntur, Harga Tembakau Melambung
Berdasarkan peraturan tersebut alokasi DBHCHT untuk tahun 2022 adalah Rp 3,87 triliun yang dibagikan kepada 25 provinsi penghasil cukai dan atau penghasil tembakau.
Selain besaran DBHCHT, perlu diatur pula tata cara pemanfaatan DBHCHT tersebut. Terbaru, ketentuan mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 dengan pokok pengaturan sebagai berikut:
40% untuk Kesehatan
50% untuk Kesejahteraan Masyarakat
30% Peningkatan Kualitas Bahan Baku, Peningkatan Keterampilan Kerja dan Pembinaan Industri
20% Pemberian Bantuan
10% untuk Penegakan Hukum
Kadinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Drs Agus Herawan mengatakan pemkab akan terus berupaya mendorong peningkatan kualitas bahan baku dan pengembangan model usaha tani tembakau melalui penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) guna memfasilitasi para petani.
Baca Juga: Megawati Puji Mbak Ita Dalam Upaya Penanganan Stunting
“Menjadi harapan bersama, para petani dapat lebih termotivasi dalam melaksanakan budidaya tembakau,” ujarnya.
“Dari tahun ke tahun di DBCHT ada peningkatan terus, Alhamdulillah seumur umur harga tembakau luar biasa karena baru kali ini harganya mencapai angka 70 ribu. Bahkan lahan setengah bahu sudah bisa hasilkan panen senilai 20 juta. Ini masih ditambah bantuan bibit, pupuk, dan alat pertanian. Selain itu juga ada bantuan jalan produksi dari DBHCHT dengan spesifikasi khusus seperti lebar 6 meter tebal juga khusus, ada bantuan kultivator juga,” pungkasnya. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time







