Jateng

Buntut Konfilik RUPS LB PT Sinar Dunia, 400 Buruh Mengamuk Gara-gara Pintu Gerbang Pabrik Dikunci Sepihak

Theo Adi Pratama | 18 September 2023, 14:19 WIB
Buntut Konfilik RUPS LB PT Sinar Dunia, 400 Buruh Mengamuk Gara-gara Pintu Gerbang Pabrik Dikunci Sepihak

AKURAT.CO SEMARANG – Kericuhan terjadi di depan gerbang pabrik PT Sinar Dunia akibat penutupan sepihak oleh salah satu pemegang saham akibat konflik RUPS LB 17 November 2022.

Penutupan gerbang secara sepihak pada Senin (17/9/2023) itu membuat buruh dan karyawan PT sinar Dunia murka karena menghambat produksi dan pendapatan.

Dalam kericuhan tersebut, ada setidaknya 5 orang yang menjadi sasaran amuk 400-an buruh.

Baca Juga: Derbi Muria, Persijap Pede Raih Poin Penuh dari Persipa

Beruntung tidak ada pemukulan atau pengeroyokan karena buruh masih mau menahan diri.

5 orang yang diduga menggembok gerbang secara sepihak itu dituduh sebagai biang kerok kericuhan tersebut.

5 orang itu juga diduga suruhan salah satu pemegang saham yang ingin mengambil alih aset milik PT Sinar dunia.

Akibat penutupan ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno harus turun langsung untuk melindungi 400 buruh yang terancam masa depannya akibat penutupan ini.

Kendati demikian, Sutrisno enggan menjadi kambing hitam atas tuntutan karyawan yang ingin membongkar gembok yang mengunci pintu gerbang tersebut.

“Silahkan kalau mau dibuka, dibuka aja. Saya tidak ingin menjadi saksi atau alat pengesahan atas sengketa atau konflik di PT Sinar Dunia. Saya sebagai pemerintah adalah ingin menengahi agar buruh di pabrik ini bekerja kembali,” ujar Sutrisno yang sempat mencoba menenangkan para buruh.

Baca Juga: UNNES Jadi Koordinator Seleksi CASN PTN Wilayah Jateng 2023

“Saya prinsipnya ingin menyelamatkan karyawan dan tidak dicederai haknya karena konflik ini,” tegas Sutrisno yang menunggu situasi kondusif untuk memulai dialog.

Sutrisno sendiri sempat mengajak perwakilan buruh dan manajemen untuk membicarakan nasib buruh yang belum jelas akibat konflik ini.

Namun manajemen dan buruh menolak karena ingin memastikan gerbang dapat dibuka kembali.

“Tadinya saya mengajak rapat pihak manajemen untuk rapat di tempat netral, tapi mereka tidak mau. Tapi saya akan datang lagi kalau kantor (PT Sinar Dunia) sudah dibuka,” ujar Sutrisno.

Sementara itu, Kepala Personalia PT Sinar Dunia, Diah, Fitriani berharap agar para pemegang saham berdamai dan tidak memunculkan konflik yang merugikan karyawan.

“Ya keinginannya semoga terjadi perdamaian antar pemegang saham yang berkonflik agar karyawan dan buruh bisa bekerja dengan nyaman. Jangan sampai ada salah satu menutup pabrik secara sepihak karena jelas melanggar hak-hak karyawan yang mencari nafkah di sini,” ujar Diah.

Diah juga mengatakan pihaknya telah meminta perlindungan ke Disnaker Kota Semarang.

Baca Juga: Networking dan Partnership Jadi Modal Utama Kembangkan Bisnis

“Kami melalui serikat pekerja telah meminta perlindungan ke Dinas Ketenagakerjaan agar kami tetap mendapatkan pekerjaan,” tandasnya.

Kemudian Nur Rodi selaku Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Sinar Dunia menandaskan pihaknya tidak peduli dengan konflik antar pemegang saham dan akan membuka pintu gerbang pabrik agar buruh dan karyawan bisa masuk kerja.

“Intinya pekerja itu maunya bekerja nggak peduli adanya konfilk antara pemegang saham. Gara-gara konflik ini kan nasib kami belum pasti jadinya,” ujarnya.

Nur Rodi menyoroti tindakan sepihak salah satu pemegang saham yang tiba-tiba menggembok gerbang dengan gembok yang bukan milik perusahaan. Hal tersebut memancing amarah buruh dan manajemen.

Baca Juga: Buku Penulis Lokal Unjuk Gigi di Pameran Buku Kabupaten Semarang

“Seharusnya nggak pakai cara-cara seperti ini, soalnya kami nggak suka kerusuhan. Kami inginnya tetap kondusif dan nyaman dalam bekerja,” tutup Nur Rodi. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.