Masih Berlangsung, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Demak untuk Hari Ini 15 Agustus 2024

AKURAT.CO JATENG - Masih Berlangsung, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Demak untuk Hari Ini 15 Agustus 2024.
Bagi anda warga Kabupaten Demak yang hendak bayar pajak kendaraan bermotor tapi tak tahu lokasi Samsat terdekat? Yuk cek jadwal Samsat Keliling wilayah Demak berikut ini.
Samsat Demak kini sudah menyediakan fasilitas Samsat Keliling yang terdapat di beberapa titik lokasi yang tersebar di Kabupaten Demak. Jadi anda tak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.
Bagi anda masyarakat Demak yang berencana untuk memperpanjang STNK (Pajak Kendaraan baik mobil atau motor) anda bisa melakukannya di mobil Samsat Keliling Demak.
Samsat Keliling Demak beroperasi hampir setiap hari, pada hari Senin - Sabtu, kecuali hari Minggu dan tanggal merah.
Berikut Jadwal dan Titik Lokasi Samsat Keliling Demak Hari Ini 15 Agustus 2024
- Hari Senin - Lokasi: Kantor Kec. Kebonagung, Pos Polisi Cangkring Karanganyar, Pertigaan Kec. Bonang (Jam 08.00 - 13.00)
- Hari Selasa - Lokasi: Halaman Kantor Kec. Karangawen, Kantor Kec Guntur, Kantor Kec. Gajah (Jam 08.00 - 13.00)
- Hari Rabu - Lokasi: Halaman Pasar Sedo Welahan, Kantor Kec. Dempet, Pertigaan Gablok Karangawen (Jam 08.00 - 13.00)
- Hari Kamis - Lokasi: Halaman Masjid Nurul Ulum Pucang Gading, Pos Polisi Cangkring Karanganyar, Pertigaan Kec. Bonang (08.00 - 13.00)
- Hari Jumat - Lokasi: Halaman Kantor Kec. Karangawen, Kantor Kec Dempet, Kantor Kec. Gajah (Jam 08.00 - 11.00)
Baca Juga: Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Demak untuk Hari Ini 13 Agustus 2024
- Hari Sabtu - Lokasi: Pos Penjagaan Polisi Jebor, Kantor Kec. Wedung, Balai Desa Bulusari (Jam 08.00 - 11.00)
- Lokasi: SAMSAT PATEN - Kantor Kecamatan Mijen, Kantor Kecamatan Mranggen, Kantor Kecamatan Sayung, Hari: Senin - Kamis (08.00 - 13.00), Jumat & Sabtu (08.00 - 11.00)
Syarat Apa Saja yang Dibawa Saat Melakukan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Jepara
- KTP Asli dan STNK Asli yang masih berlaku, nama pemilik STNK dan KTP harus sama.
- Fotokopi KTP Asli dan Fotokopi STNK Asli (sediakan saja masing-masing dua lembar)
- Surat BPKB dan fotokopinya, jika diperlukan
- Siapkan uang sesuai yang tertera di tanda pembayaran pajak kendaraan anda
Pastikan pajak kendaraan anda belum telat. Jika telat akan dikenakan denda. Cek juga tahun habis pajak di plat nomor kendaraan anda.
Sebagai catatan, Samsat Keliling tidak melayani perpanjang SIM. juga tidak melayani pembuatan STNK baru atau STNK Hilang.
Untuk perpanjangan STNK pajak 5 tahunan dan cek fisik kendaraan, anda masih harus mengurusnya di kantor Samsat Demak.
Itulah Jadwal Samsat Keliling Demak Hari Ini 15 Agustus 2024, semoga membantu anda saat hendak memperpanjang masa STNK Kendaraan Anda. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time


