Jateng

KPK Geledah Kantor Walikota Semarang, Diduga Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Atau Pungutan Upah

Theo Adi Pratama | 17 Juli 2024, 18:15 WIB
KPK Geledah Kantor Walikota Semarang, Diduga Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Atau Pungutan Upah

JATENG.AKURAT.CO, Sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023 diduga menjadi sasaran penyelidikan KPK di rumah dan kantor Walikota Semarang, Hevearita G Rahayu.

Dugaan tersebut berkaitan dengan gratifikasi atau pungutan upah dari proyek-proyek tersebut.

Namun hingga saat ini Belum ada pernyataan dari mbak Ita atau dari Pemkot Semarang terkait penggeledahan ini.

Baca Juga: Operasi Besar KPK: Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Barang di Semarang, Tetapkan Tersangka, Belum Ungkap Identitas

Wartawan akurat.co masih berusaha menghubungi keduanya terkait hal ini.

penyidik KPK mendatangi kantor Wali Kota Semarang pada pukul 09.00 WIB. Hingga kini penyidik masih menggeledah kantor.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto telah diwawancarai.

Baca Juga: KPK Seret 2 Nama Penyelenggara Negara usai Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Sebut Modus Dugaan Korupsi yang Dilakukan

Namun Tessa belum mau membeberkan terkait penyidikan apa, hingga menggeledah beberapa tempat di Semarang.

"Nanti sore dirilis," singkat Tessa, pada penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya, saat proses penyelidikan, KPK sudah meminta keterangan kepada Mbak Ita, Rabu (21/2/2024) lalu.

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Mahesa Jenar Mantan Pelatih PSIS Firmandoyo Meninggal Dunia, Kamis Esok Dimakamkan

Dia diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.