Jateng

Seminar Nasional PPI Kota Semarang: Mencari Solusi Implementasi UU Keinsinyuran, Peran Insinyur dalam Pembangunan Nasional

Arixc Ardana | 11 Juni 2024, 19:04 WIB
Seminar Nasional PPI Kota Semarang: Mencari Solusi Implementasi UU Keinsinyuran, Peran Insinyur dalam Pembangunan Nasional

AKURAT.CO, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-72, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kota Semarang menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran dan Peran Insinyur dalam Pembangunan Indonesia”.

Acara ini diadakan di Auditorium Universitas Semarang pada hari Sabtu, 8 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Ketua PII Cabang Kota Semarang Dr. Ir. Supari, ST.MT.IPM yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Semarang, menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran masih menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga: Cek 5 Bangunan Bersejarah di Kota Tegal, Waterleiding Punya Bentuk Paling Unik

Salah satu tantangannya adalah masih kurangnya jumlah insinyur di Indonesia dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan dan berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap undang-undang tersebut.

"Peran Insinyur dalam pembangunan Indonesia masih menghadapi tarik ulur, Insinyur di Indonesia masih kurang, jika dibandingkan kegiatan keinsinyuran yang ada, sehingga tarik ulur kegiatannya, karena kalau tidak tercover berati ada pekerjaan kegiatan Keinsinyuran yang dikerjakan oleh yang non Insinyur dan itu akan bahaya karena akan mendapat denda dan sanksi oleh Undang-undang," terangnya.

Meskipun demikian, Dr. Supari juga optimis bahwa PII memiliki peran penting dalam mengatasi tantangan tersebut.

Beliau menyatakan bahwa PII Cabang Kota Semarang telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa dalam tiga tahun terakhir, termasuk dalam hal penyediaan database insinyur dan distribusi dana hibah untuk kegiatan organisasi.

Meningkatkan Sinergitas dan Peran Insinyur

Seminar nasional ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para insinyur untuk bertukar ide dan mencari solusi alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.

Selain itu, seminar ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar insinyur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mendorong peran aktif insinyur dalam pembangunan Kota Semarang, nasional, dan internasional.

Data PII Cabang Kota Semarang menunjukkan bahwa dari total 3.699 insinyur di wilayahnya, hanya 481 yang aktif.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak insinyur yang belum terlibat aktif dalam organisasi dan belum berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan Kota Semarang.

"Saat ini dari data base Insinyur Kota Semarang, ada 3699 anggota yang menyebar di 29 badan kejuruan, namun hanya 481 anggota yang aktif, dan badan kejuruan yang aktif hanya 20 dari 29. Potret ini menyadarkan kita belum sepeuhnya dalam PII. Sinergitas antar Insinyur diantara kita masih perlu kita tingkatkan untuk lebih memberikan peran dalam pembangunan Kota Semarang," tandasnya.

Ketua PII Cabang Kota Semarang, Dr. Ir. Supari, ST.MT.IPM, menyatakan bahwa kondisi ini menjadi keprihatinan dan tantangan bagi PII Cabang Semarang.

Beliau menekankan pentingnya meningkatkan sinergi antar insinyur dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam berbagai kegiatan organisasi.

“Sinergitas antar insinyur perlu ditingkatkan untuk memberikan peran yang lebih besar dalam pembangunan Kota Semarang,” ujar Dr. Supari.

“Kami juga perlu meningkatkan kerjasama dengan walikota dan pemangku kepentingan lainnya.”

PII Cabang Kota Semarang terus berupaya untuk meningkatkan jumlah anggotanya dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam berbagai kegiatan organisasi.

Upaya ini dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan, seperti seminar, workshop, dan forum diskusi.

PII Cabang Kota Semarang juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, perguruan tinggi, dan swasta, untuk meningkatkan peran insinyur dalam pembangunan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.