Ini Alasan OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bank Jepara Artha, Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

-
13 Desember 2023: OJK menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena Tingkat Kesehatan (TKS) yang dikategorikan Tidak Sehat.
-
30 April 2024: OJK menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi karena upaya penyehatan yang dilakukan oleh Direksi BPR dan Pemegang Saham Pengendali tidak berhasil, termasuk dalam mengatasi permasalahan Batas Maksimum Pemberian Kredit, Permodalan, dan Likuiditas.
-
13 Mei 2024: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengeluarkan Keputusan Nomor 4 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa tidak akan dilakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda). LPS meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.
-
21 Mei 2024: Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 menegaskan pencabutan izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) sesuai dengan Pasal 19 POJK.
-
Setelah pencabutan izin usaha, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
-
OJK mengimbau kepada nasabah BPR agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time



