Jateng

Ketahui Jadwal Samsat Keliling Salatiga Bulan Mei 2024: Jangan Sampai terlambat Perpanjangan STNK dan Bayar Pajak Kendaraan

Theo Adi Pratama | 6 Mei 2024, 21:26 WIB
Ketahui Jadwal Samsat Keliling Salatiga Bulan Mei 2024: Jangan Sampai terlambat Perpanjangan STNK dan Bayar Pajak Kendaraan

JATENG.AKURAT.CO, Samsat Salatiga merupakan kantor pemerintah yang khusus menangani pengurusan pajak kendaraan.

Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Pemerintah beserta jajaran Polrestabes Salatiga menyelenggarakan layanan perpajakan online melalui SAMSAT Online Salatiga, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Untuk pengurusan perpanjangan dan pajak 5 tahunan yang melibatkan pergantian plat nomor kendaraan, masyarakat dapat langsung menuju ke SAMSAT Induk Salatiga, Jawa Tengah.

Baca Juga: Mau Perpanjang STNK? Cek Jadwal Samsat Keliling Jepara Hari Ini 7 Mei 2024

Jadwal Layanan Samsat Keliling Salatiga Mei 2024

SAMSAT Keliling Salatiga hadir dengan jadwal yang terencana untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan pajak kendaraan.

Berikut adalah jadwalnya:

Senin: 08.00 – 12.00 (Depan Kampus UKSW)
Selasa: 08.00 – 12.00 (Pasar Raya II)
Rabu: 08.00 – 12.00 (Terminal Tingkir)
Kamis: 08.00 – 12.00 (Pasar Raya I)
Jum’at: 08.00 – 11.00 (Depan Kel. Kutowinangun)
Sabtu: 08.00 – 11.00 (Depan Ramayan)

Jadwal Samsat (Keliling) Malam Salatiga

Untuk memfasilitasi masyarakat yang sibuk di siang hari, SAMSAT Keliling Salatiga juga hadir pada malam hari dengan jadwal sebagai berikut:

Setiap Hari: 17.00 – 20.00 (Depan Ramayana)

Jadwal Samsat Corner Minggu Pagi Salatiga

Di hari Minggu pagi, SAMSAT Corner hadir dengan jadwal sebagai berikut:

Minggu: 08.00 – 13.00 (Pasar Tiban JLS)

Baca Juga: Premier League: Harvey Elliot Menyumbangkan Gol Manis Buat Liverpool saat Menghadapi Totenham Hotspur

Jam Layanan Samsat Salatiga

SAMSAT Salatiga beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional sebagai berikut:

Senin – Jum’at: 08.00 – 15.00
Sabtu: 08.00 – 12.00
Minggu: Tutup

Layanan ini diselenggarakan oleh pemerintah Jawa Tengah setempat.

Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan SAMSAT Keliling hanya untuk perpanjangan STNK tahunan.

Untuk pengurusan pajak kendaraan 5 tahunan, termasuk cek fisik dan penggantian plat nomor (TNKB), dapat dilakukan di SAMSAT Jawa Tengah.
Syarat Perpanjang STNK

Sebelum menuju ke lokasi layanan SAMSAT Keliling Kota Salatiga, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, antara lain:

1. Berkas STNK asli yang akan diperpanjang

2. Kartu Identitas asli berupa KTP

Baca Juga: 7 Ide Bisnis Makanan Ringan Serba 2000 Ini Bisa Jadi Pilihanmu Buat Mencari Penghasilan Tambahan Buat Penyuka Kuliner Ringan

Prosedur Perpanjang STNK Tahunan

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus perpanjangan STNK di SAMSAT Keliling Kota Salatiga:

1. Pastikan masa berlaku STNK belum habis.

2. Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK, BPKB, dan KTP sama.

3. Ambil formulir dan mengisinya.

4. Lampirkan berkas STNK lama beserta fotokopi sebanyak 2 lembar.

5. Lampirkan kartu Identitas berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli berserta 2 lembar fotokopinya.

6. Pastikan tidak ada tunggakan/keterlambatan pajak tahunan pada kendaraan yang akan diperpanjang STNK.

Dokumen tambahan yang dapat dibawa (opsional):

BPKB asli beserta fotokopi
Dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA)
Surat kuasa (jika dikuasakan) disertakan bermaterai dan fotokopi KTP penerima kuasa
Alat tulis sendiri

Dengan mematuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan, pengurusan pajak kendaraan di SAMSAT Keliling Salatiga akan berjalan lancar dan efisien.

Yuk, manfaatkan layanan ini untuk menjaga keteraturan pajak kendaraan Anda!***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.