Jateng

Ini 3 Tuntutan KSPI Jateng Dalam Demonstrasi Hari Buruh Internasional

Afri Rismoko | 1 Mei 2024, 17:52 WIB
Ini 3 Tuntutan KSPI Jateng Dalam Demonstrasi Hari Buruh Internasional

 

 

Akurat.co - Menyambut Hsri Buruh Internasional pada hari ini, Rabu (1/5/2024), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah dan elemen-elemen gerakan pekerja pekerja se Jawa Tengah melakukan kremasi di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng terus dan kantor Gubernur Jateng. 

Mereka menuntut tiga hal, antara lain;

1. Cabut omnibus law

2. Cabut gugatan apindo terhadap UMK Jawa Tengah tahun 2024

3. HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah)

Selain itu, beredar informasi dari LBH Semarang aksi massa buruh yang melakukan kremasi di pusat-pusat pemerintahan hingga memboikot jalan raya. 

Baca Juga: Pratama Arhan Absen, Suwon FC Tetap Geber Full Throttle Lawan FC Seoul

"1 mei bukanlah hari libur, melainkan hari konsolidasi massa, menghimpun persatuan gerakan sosial, menggugat pemilik modal, memprotes kebijakan negara yang serba kapitalistik," unggah akun instagram LBH Semarang. 

Sementara itu, dalam orasi yang dilakulan oleh Aulia Hakim selaku Sekretaris KSPI Jateng mengatakan penderitaan buruh jawa tengah dengan adanya UU Cipta Kerja dan PP turunannya semakin jauh dari rasa keadilan dan kesejahteraan para buruh (buruh formal, informal hingga mereka yang disebut mitra).

“Negara dengan sengaja melanggengkan praktik persahabatan hubungan kerja hingga upah murah yang harus diterima buruh jawa tengah, belum lagi persoalan buruh-buruh pantura yang terkena dampak banjir rob yang tidak diberikan jaminan hingga perlindungan oleh negara,” ujarnya. 

 

Negara & pemodal hanya mencari keuntungan dari keringat-keringat para buruh serta membiarkan kerusakan lingkungan kian parah, lanjutnya.

 

Selain itu pada tanggal 2 Mei, juga di peringati hari pendidikan nasional, dimana negara saat ini tidak memberikan hak atas pendidikan secara menyeluruh terhadap masyarakat. 

 

Pendidikan menjadi barang yang diperjualbelikan sehingga hanya terbatas pada kaum yang mempunyai modal saja. Kemudian hak menyumbangkan atas tenaga pendidik baik guru, dosen maupun pengajar lain yang belum diperhatikan dengan baik oleh negara. 

 

Sudah barang tentu pendidikan menjadi aspek penting dalam membangun pondasi negara sehingga tidak tepat jika pendidikan dikomersialisasikan dan uluran tangan pemerintah terhadap sistem pendidikan belum dirasa optimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A