Jateng

Dua Orang Koki di Pabrik Sabu Semarang Digerebek Bareskrim Polri

Afri Rismoko | 4 April 2024, 13:00 WIB
Dua Orang Koki di Pabrik Sabu Semarang Digerebek Bareskrim Polri


Akurat.co - Bareskrim Polri Melakukan Penggrebekan Pabrik Sabu dan Happy Water di Jalan Ngesrep Barat IV, RT 008 RW 009, Kelurahan Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang pada Rabu (3/4/2024).

Ada dua orang di dalam rumah tersebut yang merupakan koki atau pembuatan sabu dan 'happy water'.

Pada saat kita melakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, dan memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat

Happy water merupakan sebuah serbuk. Serbuk yang mengandung narkoba ini dikonsumsi dengan cara diseduh.

Baca Juga: RESMI, LINK Download Jadwal Lengkap Babak 80 Besar Liga 3 Putaran Nasional

Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan saat digerebek, kedua pelaku sedang mengolah bahan baku pembuatan narkoba.

Dia juga mengatakan keduanya memakai pakaian pelindung lengkap dengan masker hazmat.

Operasi ini melibatkan kerjasama antara Bareskrim Polri, jajaran Bea Cukai, dan Polda Jawa Tengah.

Menurut Mukti, pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bersama kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di tanah air.

“Jadi pada saat kita melakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” tukasnya.

Mukti mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.

Sebagai informasi, happy water yang diproduksi berbentuk serbuk. Cara mengonsumsi serbuk mengandung narkoba ini dengan menyeduhnya.

“Happy water ini mengandung metamfetamina,” kata Mukti.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A