Drama Kejiwaan Kasus Perusakan Mobil KPU Semarang: Fakta atau Pura-Pura Gila?

AKURAT.CO, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku perusakan sejumlah mobil di parkiran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang di Jalan Pemuda.
Insiden yang menimpa 11 mobil tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Desember, dan menyita perhatian publik karena kerusakan yang diakibatkan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Baca Juga: Panser Biru Bersatu Melawan Sanksi PSSI: Petisi Change.org untuk PSIS Semarang Menggema
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal," ungkapnya dalam sebuah wawancara. Namun, detail mengenai pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih belum dijelaskan secara terperinci.
Kerusakan yang terjadi di parkiran kantor KPU, yang berlokasi di Gedung Pandanaran, Jalan Pemuda, mayoritas menimpa mobil dinas milik KPU.
Beberapa mobil lain yang terparkir di lokasi yang sama, milik dinas lain yang berkantor di gedung yang sama, juga mengalami kerusakan.
Baca Juga: Truk Bermuatan Ban Kecelakaan di Rembang, Pintu Pagar Kantor Bupati Hancur
Penyelidikan awal polisi, yang melibatkan rekaman CCTV, telah mengidentifikasi seorang perempuan sebagai terduga pelaku.
Kapolrestabes Semarang menyatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku untuk memastikan kondisinya.
"Kami akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan kondisi pelaku," jelas Kombes Pol. Irwan Anwar.
Baca Juga: Persipa Pati di Ambang Turun Kasta ke LIga 3: Play-Off Liga 2 Menjadi Penentu Nasib
Keluarga terduga pelaku juga telah menyampaikan bahwa ia memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.
Meskipun demikian, pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang akan tetap dilakukan untuk menentukan motif di balik perusakan tersebut.
Penyelidikan kasus ini masih berlanjut, dan detail lebih lanjut akan diumumkan seiring berjalannya proses hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?



