Jateng

Tim Gabungan Bongkar Baliho Caleg Sebelum Masa Kampanye, Banyak Foto yang Belum Memenuhi Syarat DCT

Afri Rismoko | 16 November 2023, 12:38 WIB
Tim Gabungan Bongkar Baliho Caleg Sebelum Masa Kampanye, Banyak Foto yang Belum Memenuhi Syarat DCT

 

AKURAT.CO, Sejumlah baliho, sticker, dan alat peraga kampanye (APK) lainnya milik calon legislatif dan partai-partai politik di Kota Semarang dibongkar oleh tim Gabungan yang dipimpin oleh Bawaslu Kota Semarang, Kamis (16/11/2023). 

Tim gabungan tersebut terdiri dari Distaru, Disperkim, Kesbangpol, KPU, Kodim, Polrestabes, dan Satpol PP. Mereka melakukan penertiban di sekitar Balaikota Semarang dan jalan-jalan protokol tengah kota. 

"Apa yang kemarin kita sudah rapatkan, bahwa ini kita lakukan bagian dari penegakkan peraturan wali kota. Karena memang hari ini belum masuk masa kampanye," ujar Ketua Bawaslu Semarang, Arif Rahman. 

Selain itu, menurut Arif Rahman, banyak foto-foto Caleg yang terpampang pada APK sebelumnya belum memenuhi syarat saat ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Maka dari itu foto-foto caleg tersebut harus ditertibkan. 

"Sedangkan beberapa hari yang lalu sudah ada penetapan khsus di tingkat DCT, sehingga banyak yang terpasang secara akumulasi subyek hukumnya terpenuhi," tuturnya. 

Tim gabungan sendiri fokus terhadap dua kategori pelanggaran, yakni alat peraga sosialisasi yang melanggar Perwal, kemudian alat peraga sosialisasi yang menyerupai kampanye. 

"Harapannya, penertiban ini bisa menjadi edukasi kepada masyarakat termasuk peserta pemilu," haral Arif. 

Terkait upaya yang sudah dilakukan Bawaslu adalah memberikan imbauan kepada partai politik.

Beberapa kali Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada partai politik, pertama terkait untuk mematuhi aturan bahwa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November -10 Februari. 

"Termasuk kami menyampaikan agar peserta pemilu menertibkan secara mandiri," tandas Arif. 

Tujuannya adalah alat peraga tersebut bisa dipasang kembali pada masa yang diperuntukkan penetapannya. 

"Memang beberapa sudah kami dapatkan informasi, ada partai politik secara mandiri menertibkan. Sehingga kalau melihat di area jalan ini sudah sedikit berkurang," ungkap Arif. 

Bawaslu mengatakan, target penertiban hari ini sementara fokuskan ke legislatif. Entah tingkat kabupaten kota, provinsi maupun DPR RI. 

"Selama memenuhi kategori yang maksud, ya itulah yang ditertibkan," tutup Arif. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A