Ketahui 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan Ini. Agar Tidak Salah Penerima

JATENG.AKURAT.CO, Simak Ulasan Tentang 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan Ini. Selengkapnya di Artikel Ini.
Menjelang akhir bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk menyisihkan sebagian hartanya guna menunaikan zakat fitrah.
Zakat ini merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kecukupan rezeki.
Menurut laman ums.ac.id, zakat fitrah adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan selama bulan Ramadhan sebagai bentuk kepatuhan terhadap syariat Islam.
Kata zakat, berasal dari bahasa Arab zaka, yang memiliki makna kesucian, keberkahan, kebaikan, serta pertumbuhan.
Dalam ajaran Islam, zakat bukan sekadar kewajiban untuk menyucikan harta, tetapi juga menjadi sarana berbagi dan membantu sesama.
Di dalam rezeki yang kita miliki, terdapat hak-hak orang lain yang lebih membutuhkan, yaitu mereka yang disebut sebagai mustahik.
Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dari kesalahan dan perbuatan sia-sia selama bulan Ramadhan, serta sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap mereka yang kurang mampu.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan tidak berguna, serta sebagai pemberian makanan kepada orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud)
Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Dana yang terkumpul melalui badan amil zakat akan disalurkan kepada delapan golongan penerima yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadist.
Perlu diketahui, mereka yang berhak menerima zakat disebut sebagai asnaf.
yakni golongan tertentu yang berhak memperoleh bantuan dari zakat fitrah sesuai dengan ketentuan dalam ajaran Islam.
Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan Ini.
1. Fakir
Mereka yang hidup dalam kemelaratan, tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan.
Contohnya, lansia yang hidup sebatang kara, korban bencana alam, atau mereka yang tidak mampu membiayai pendidikan dasar.
Baca Juga: Cek Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kamis 20 Maret 2025 untuk Daerah Kabupaten Demak dan Sekitarnya
2. Miskin
Mereka yang memiliki masalah ekonomi, tetapi tidak separah fakir. Mereka memiliki penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar.
Contohnya, orang yang kekurangan modal usaha atau menderita sakit tanpa biaya pengobatan.
3. Riqab
Mereka yang menjadi korban penindasan, konflik sosial, atau eksploitasi.
Saat ini, riqab dapat diartikan sebagai buruh migran yang tereksploitasi, korban perdagangan manusia, atau pengungsi akibat konflik.
4. Gharimin
Mereka yang terjerat utang untuk kebutuhan hidup atau kemaslahatan umum, dan tidak mampu membayarnya.
Zakat diberikan untuk meringankan beban hutang mereka.
5. Fi Sabilillah
Mereka yang berjuang di jalan Allah untuk kemaslahatan umum, seperti membangun sarana dan prasarana, atau mengembangkan sumber daya manusia.
6. Ibnu Sabil
Mereka yang kehabisan bekal dalam perjalanan untuk tujuan yang baik, seperti menuntut ilmu atau berdakwah.
Zakat diberikan untuk membantu mereka melanjutkan perjalanan atau kembali ke tempat asal.
Baca Juga: Rona Ramadhan: 5 Kudapan Tradisional dari Jawa Tengah yang Jadi Favorit untuk Berbuka Puasa
7. Amil
Mereka yang bertugas mengelola zakat, mulai dari penerimaan hingga penyaluran.
Amil harus memenuhi syarat tertentu, seperti beragama Islam, baligh, dan jujur.
8. Mualaf
Mereka yang baru memeluk agama Islam. Zakat diberikan untuk memperkuat keimanan dan membantu mereka yang mungkin mengalami kesulitan ekonomi akibat perpindahan agama.
Itulah ulasan tentang 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan Ini. Agar Tidak Salah Penerima. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










