Apakah Ciuman Dapat Membatalkan Puasa? Hukum Berciuman bagi Suami Istri Saat Puasa Ramadhan, Simak Lengkap

Simak lengkap jawaban terkait pertanyaan apakah ciuman dapat membatalkan puasa? hukum berciuman bagi suami istri saat puasa Ramadhan
Pertanyaan ini kerap ditanyakan masyarakat khususnya suami istri, bagaimana hukum berciuman disaat bulan Ramadhan, apakah membatalkan puasa? Simak lengkap jawaban berikut ini.
Pertanyaan ini menjadi perhatian karena puasa tidak hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu.
Untuk memahami apakah ciuman dapat membatalkan puasa, kita harus merujuk pada tinjauan hukum Islam yang ditetapkan oleh para ulama.
Berikut penjelasan selengkapnya.
Sebelum membahas lebih dalam perlu diketahui, bahwa berciuman menurut hukum Islam dinilai haram jika dilakukan bukan oleh pasangan suami istri
Terlepas itu dilakukan pada saat bulan Ramadhan atau tidak
Jadi yang kita bahas kali ini hukum berciuman bagi suami istri pada saat puasa bulan Ramadhan.
Melansir laman NU Online, mencium istri pada dasarnya tidak membatalkan puasa, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Hukum ini berlaku untuk mencium suami atau istri, sementara mencium orang lain di luar istri atau suami ditegaskan, haram.
Selain itu dikutip dari Rumaysho, An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari ‘Umar Bin Al Khaththab, beliau berkata,
هَشَشْتُ يَوْما فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْراً عَظِيماً قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ ». قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَفِيمَ »
Artinya: “Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata,
'Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa.'
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, 'Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?'
Aku menjawab, 'Seperti itu tidak mengapa.' Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Lalu apa masalahnya?'"
Meskipun secara hukum berciuman tidak membatalkan puasa, namun para ulama menyarankan untuk menghindarinya karena bisa membangkitkan hasrat seksual.
Jika berciuman memicu hasrat seksual, maka hukumnya menjadi haram saat berpuasa sehinga bisa membatalkan puasa
Namun jika tidak, menurut Imam Al-Syafi'i, tidak masalah melakukannya, meskipun lebih baik untuk tidak melakukannya.
Demikian jawaban pertanyaan terkait apakah ciuman dapat membatalkan puasa? sekaligus hukum berciuman bagi suami istri saat puasa Ramadhan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 6Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 7Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 10Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah








