Jateng

Apakah Ciuman Dapat Membatalkan Puasa? Hukum Berciuman bagi Suami Istri Saat Puasa Ramadhan, Simak Lengkap

Theo Adi Pratama | 10 Maret 2024, 18:52 WIB
Apakah Ciuman Dapat Membatalkan Puasa? Hukum Berciuman bagi Suami Istri Saat Puasa Ramadhan, Simak Lengkap
 
AKURAT.CO, Apakah Ciuman Dapat Membatalkan Puasa? Hukum Berciuman Suami Istri Saat Puasa Ramadhan, Simak Lengkap

Simak lengkap jawaban terkait pertanyaan apakah ciuman dapat membatalkan puasa? hukum berciuman bagi suami istri saat puasa Ramadhan

Pertanyaan ini kerap ditanyakan masyarakat khususnya suami istri, bagaimana hukum berciuman disaat bulan Ramadhan, apakah membatalkan puasa? Simak lengkap jawaban berikut ini.

Pertanyaan ini menjadi perhatian karena puasa tidak hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu.

Untuk memahami apakah ciuman dapat membatalkan puasa, kita harus merujuk pada tinjauan hukum Islam yang ditetapkan oleh para ulama.

Baca Juga: Informasi Seputar Tips Ramadhan: Tips Agar Mampu Menjaga Emosi, Tubuh, dan Pencernaan Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Berikut penjelasan selengkapnya.

Sebelum membahas lebih dalam perlu diketahui, bahwa berciuman menurut hukum Islam dinilai haram jika dilakukan bukan oleh pasangan suami istri

Terlepas itu dilakukan pada saat bulan Ramadhan atau tidak

Jadi yang kita bahas kali ini hukum berciuman bagi suami istri pada saat puasa bulan Ramadhan.

Melansir laman NU Online, mencium istri pada dasarnya tidak membatalkan puasa, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Hukum ini berlaku untuk mencium suami atau istri, sementara mencium orang lain di luar istri atau suami ditegaskan, haram.

Baca Juga: Informasi Seputar Dunia Ramadhan: 10 Tips Jitu Menjaga Semangat dan Produktivitas Bekerja Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Selain itu dikutip dari Rumaysho, An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari ‘Umar Bin Al Khaththab, beliau berkata,

هَشَشْتُ يَوْما فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْراً عَظِيماً قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ ». قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَفِيمَ »

Artinya: “Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata,

'Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa.'

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, 'Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?'

Aku menjawab, 'Seperti itu tidak mengapa.' Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Lalu apa masalahnya?'"

Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah/2024 Masehi Wilayah Kota Semarang dan Sekitarnya

Meskipun secara hukum berciuman tidak membatalkan puasa, namun para ulama menyarankan untuk menghindarinya karena bisa membangkitkan hasrat seksual.

Jika berciuman memicu hasrat seksual, maka hukumnya menjadi haram saat berpuasa sehinga bisa membatalkan puasa

Namun jika tidak, menurut Imam Al-Syafi'i, tidak masalah melakukannya, meskipun lebih baik untuk tidak melakukannya.

Demikian jawaban pertanyaan terkait apakah ciuman dapat membatalkan puasa? sekaligus hukum berciuman bagi suami istri saat puasa Ramadhan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.