Jateng

Ingin Terhindar Dari Penyalahgunaan Data, Segera Lakukan Registrasi Kartu XL dan Ini 4 Caranya

Theo Adi Pratama | 24 November 2023, 06:30 WIB
Ingin Terhindar Dari Penyalahgunaan Data, Segera Lakukan Registrasi Kartu XL dan Ini 4 Caranya

AKURAT.CO, Dalam era digital yang semakin berkembang, registrasi kartu XL menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kejahatan digital, termasuk penipuan online, semakin meningkat, dan langkah-langkah keamanan seperti registrasi kartu menjadi krusial.

Berdasarkan Peraturan Menkominfo Nomor 12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, registrasi kartu XL mensyaratkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama.

Baca Juga: Mengenal Jenis Gangguan Mental ADHD Mulai dari Pengertian, Jenisnya, Penyebab Sampai Pada Penanganan dan Pencegahan Penyakit Ini

Baik pengguna lama maupun baru, diimbau untuk melakukan registrasi guna menjaga keamanan data pribadi.

Berikut ini ada beberapa cara untuk melakukan registrasi Kartu XL:

Cara Registrasi Kartu XL:

  1. Registrasi Melalui SMS:

    • Buka menu Pesan pada ponsel.
    • Ketik "DAFTAR#NIK#nomorKK" dan kirim SMS ke 4444.
    • Untuk pengguna yang belum terdaftar, gunakan "ULANG#NIK#nomorKK" dan kirim ke 4444.

Baca Juga: Begini Profil dan Sejarah Perusahaan Siemens, Salah Satu Perusahaan Teknologi yang Pernah Mewarnai Industri Telekomunikasi Indonesia

  1. Registrasi Melalui Situs Resmi:

    • Buka Safari atau Google Chrome pada ponsel.
    • Kunjungi https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.
    • Masukkan nomor kartu XL, NIK, dan nomor KK.
    • Klik "Dapatkan Kode" untuk menerima OTP melalui SMS.
    • Masukkan kode verifikasi dan selesaikan registrasi.
  2. Registrasi Melalui Nomor PUK:

    • Kunjungi www.xlaxiata.co.id/registrasi.
    • Pilih 'Menggunakan Nomor PUK'.
    • Masukkan nomor XL, NIK, KK, dan 8 digit terakhir PUK.
    • Centang 'Saya bukan robot' dan klik 'Daftar'.

Baca Juga: Berikut Ada 3 Cara Mengaktifkan Fitur Hotspot pada Iphone yang Kemudian Bisa Dihubungkan ke Perangkat Lainnya

  1. Registrasi Secara Offline:

    • Kunjungi XL Center terdekat.
    • Sampaikan kendala registrasi kepada petugas.
    • Pastikan membawa data seperti NIK dan nomor KK.

Cara Cek Registrasi Kartu XL:

  • Buka menu Telepon pada HP.
  • Ketik 1234444#.
  • Tekan Panggil.
  • Tunggu hingga layar menampilkan informasi nomor XL dan NIK yang digunakan untuk registrasi.

Baca Juga: Anda Masih Bingung Cara Melakukan Transfer Pulsa Telkomsel? Coba Ikuti 4 Cara Berikut Ini!

Penting untuk dicatat bahwa nomor NIK pelanggan tidak ditampilkan secara lengkap untuk melindungi data pengguna.

Setiap provider memberlakukan batasan jumlah nomor yang dapat didaftarkan per pelanggan pada kartu prabayar, dengan maksimal 3 nomor per NIK/KTP.

Pengguna diingatkan untuk tidak melebihi kuota yang ditetapkan demi keamanan data pribadi.

Dengan registrasi yang benar, pengguna XL dapat merasa lebih aman dalam menggunakan layanan telekomunikasi mereka.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.