Jateng

Penegakan Hukum atas Dana Hibah KONI Kudus: Langkah Menuju Transparansi dan Prestasi Olahraga

Afri Rismoko | 3 November 2023, 14:59 WIB
Penegakan Hukum atas Dana Hibah KONI Kudus: Langkah Menuju Transparansi dan Prestasi Olahraga

AKURAT.CO, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W. Putro, menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang berintegritas dengan menyoroti dugaan penyelewengan dana hibah yang ditujukan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Jumat (3/11/2023), Henriyadi berharap langkah ini akan mengembalikan fungsi KONI dan mendukung potensi atlet lokal.

"Tujuan kita adalah memastikan bahwa KONI dapat beroperasi sebagai institusi yang memberikan kontribusi maksimal untuk pembinaan olahraga di Kudus," ujar Henriyadi, menambahkan bahwa banyak atlet berpotensi di Kudus yang perlu mendapatkan kesempatan lebih besar untuk berprestasi.

Baca Juga: Persis Solo Dikenai Denda Total Rp. 70 Juta Akibat Ulah Suporter di BRI Liga 1

Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022 ini melibatkan penggunaan anggaran untuk pembayaran utang-utang KONI. Menurut saksi yang diperiksa, ada anggaran yang diarahkan untuk tujuan ini, sebuah langkah yang harus jelas aturannya menurut Henriyadi.

"Jika ada utang yang harus dibayar, ini harus didefinisikan dengan jelas dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah," tegas Henriyadi.

Ia juga menyatakan bahwa ada indikasi kerugian negara hingga Rp1,6 miliar, angka yang cukup signifikan dan berbeda dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya.

Baca Juga: Bangun Karakter Positif Anak Lewat Gebyar PAUD Semarak Simpanglima

BPK, dalam temuannya, telah mengidentifikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dan KONI telah melakukan pengembalian dana untuk itu. Meskipun demikian, ada dana lain sebesar Rp322 juta yang masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian, yang telah diinisiasi oleh Inspektorat Kudus.

Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah senilai Rp10,9 miliar dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. Dengan rincian anggaran dari APBD murni dan APBD Perubahan, penting bagi KONI untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dihabiskan.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A