Lagi, Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Salatiga

AKURAT.CO, Satres Narkoba Polres Salatiga kembali menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial JP Als K Bin S, Warga Ngetaksari, Tingkir Salatiga di salah satu rumah di Sendangrejo Gendongan.
Dijelaskan oleh AKP Asikin selaku Kasat Resnarkoba Polres Salatiga mengatakan pengedar ini berupaya memanfaatkan kelengahan aparat Kepolisian untuk mengedarkan barang haram tersebut.
"Namun berkat kejelian Anggota Satresnarkoba Polres Salatiga akhirnya berhasil membekuk," ujarnya pada Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Politik Goes To School, Kapolres Kendal Pesan Pelajar Bijak Bermedsos
Dari tangan pelaku pengedar narkoba jenis metamfetamina atau sabu didapat barang bukti antara lain, 1 buah gelas warna biru yang di dalamnya berisi 2 plastik klip masing-masing berisi 1 paket sabu dimasukkan ke dalam plastik klip warna bening, 1 plastik klip berisi 2 paket sabu dimasukan kedalam plastik klip warna bening, 9 paket sabu dalam plastik klip warna bening dimasukkan ke dalam potongan sedotan warna hitam.
Selain itu ada juga barang bukti lain seperti 5 paket sabu dalam plastik klip warna bening dimasukkan ke dalam potongan sedotan warna merah garis putih, 2 buah potongan sedotan lancip warna putih, 1 buah plastik warna putih yang di dalamnya berisi 1 pak sedotan warna merah garis putih dan 1 pak sedotan warna hitam, 1 buah tas merk CONVERSE warna hijau biru yang di dalamnya berisi 1 buah timbangan digital merk POCKET SCALE warna hitam, 1 pak plastik klip merk KP KLIP, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah Handphone merk REDMI 10, dengan warna chasing hitam, berikut SIM cardnya.
"Setelah ditimbang total sabu seberat 22,06 gram", jelas AKP Asikin.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Minggu, tanggal 21/01/224, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Salatiga mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah jalan Ngentaksari Tingkir.
Sering dijadikan tempat untuk transaksi Narkotika Golongan I jenis sabu, setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal mendapati seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian setelah dilakukan interogasi mengaku bernama JP Als K Bin S, dan mengakui menyimpan paket sabu di rumahnya yang terletak di Sendangrejo, Gendongan.
Selanjutnya bersama pelaku dan disaksikan oleh masyarakat sekitar, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan di tempat tersebut dan ditemukan barang bukti tersebut diatas.
"Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Salatiga " jelas AKP Asikin.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari yang dihubungi melalui Kasi Humas membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Salatiga telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga melanggar UU RI No 35 Tahun 2009 sebagaimana dimaksud dalam unsur Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2).
"Setiap orang yang tanpa hak dan melawan hukum dalam menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, dipidana dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, saat ini terduga pengedar Narkoba tersebut sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 8CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10Mengenal Sel Energi Prana untuk Keseimbangan Hidup Holistik








