Jateng

Harga Emas Hari Ini, Kamis 19 Desember 2024 Mengalami Stagnan: Emas Antam dan UBS Masih Stabil di Pegadaian!

Theo Adi Pratama | 19 Desember 2024, 08:45 WIB
Harga Emas Hari Ini, Kamis 19 Desember 2024 Mengalami Stagnan: Emas Antam dan UBS Masih Stabil di Pegadaian!

JATENG.AKURAT.CO, Harga emas batangan 24 karat di Pegadaian pada perdagangan Kamis, 19 Desember 2024, terpantau stagnan untuk cetakan Antam maupun UBS.

Berdasarkan data di Galeri 24 Pegadaian pada pukul 07:30 WIB, tidak ada perubahan harga dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Baca Juga: Info Seputar Pendidikan! Tanpa UTBK? Ini Daftar 28 Sekolah Kedinasan yang Bisa Kamu Daftar dengan Kesempatan Jadi CPNS!

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Berikut adalah harga emas batangan cetakan Antam dan UBS per gram di Pegadaian:

Antam 1 gram: Rp1.558.000

UBS 1 gram: Rp1.500.000

Untuk pecahan 0,5 gram, harga emas Antam dipatok di Rp831.000, sementara UBS dijual seharga Rp811.000.

Untuk ukuran lebih besar, seperti 1.000 gram, emas Antam dibanderol di Rp1.497.115.000, sementara emas UBS untuk ukuran tersebut belum tersedia.

Baca Juga: Persipur Purwodadi Terancam Absen di Liga 4, Pendanaan Jadi Kendala Utama

Tabel Harga Emas Hari Ini

Berikut rincian harga emas cetakan Antam dan UBS:

Satuan        Antam             UBS

0,5            831.000          811.000
1            1.558.000       1.500.000
2            3.055.000       2.976.000
3            4.557.000           -
5            7.560.000       7.353.000
10        15.063.000      14.628.000
25        37.528.000      36.498.000
50        74.974.000      72.845.000
100     149.868.000    145.631.000
250     374.397.000    363.970.000
500     748.578.000    727.082.000

Keuntungan Pajak Lebih Ringan

Pembelian emas batangan kini lebih hemat setelah tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dipangkas dari 0,45% menjadi 0,25% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Tips Membeli Emas di Pegadaian

Perhatikan Pajak: Pajak dikenakan untuk pembelian emas dengan nominal di atas Rp10 juta.

Sertifikat Resmi: Pastikan emas yang dibeli dilengkapi sertifikat keaslian.

Investasi Jangka Panjang: Emas cocok untuk investasi jangka panjang karena nilainya cenderung stabil.

Baca Juga: Info Seputar Rumah Tangga! Rahasia Lemari Pakaian Selalu Rapi dan Hemat Ruang: 4 Tips yang Praktis serta Anti Ribet!

Harga emas Antam dan UBS di Pegadaian tetap stabil hari ini, memberikan peluang bagi investor untuk mempertimbangkan pembelian, terutama dengan tarif pajak yang lebih ringan.

Apakah Anda tertarik untuk berinvestasi emas? Pastikan Anda memahami kebutuhan dan tujuan investasi sebelum memutuskan!***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.