Pastikan Kualitas dan Kuantitas Sesuai Takaran, Pertamina Patra Niaga JBT Gelar Uji Tera dan Density Produk BBM di SPBU

AKURAT.CO, Untuk memastikan pelayanan yang berkualitas dan pembelian yang sesuai takaran, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), melakukan peninjauan terhadap puluhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) untuk melakukan uji tera dan uji density produk BBM pada periode 28-31 Maret 2024 di berbagai kota di Jawa Tengah.
Menurut Brasto Galih Nugroho, selaku Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga JBT, tujuan dilakukannya uji tera adalah untuk memverifikasi takaran yang dikeluarkan oleh dispenser agar sesuai dengan jumlah yang dibeli oleh konsumen.
Sedangkan uji density bertujuan untuk menilai kualitas BBM berdasarkan kerapatan massa BBM yang sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga JBT Bagikan Ribuan Paket Takjil di 9 Titik pada Hari ke-17 Ramadhan
"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa percaya kepada masyarakat dalam transaksi BBM di SPBU Pertamina," ungkap Brasto.
Pertamina Patra Niaga memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM di seluruh SPBU di Indonesia, sehingga produk tersebut diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama.
Salah satu SOP yang diterapkan adalah, kewajiban untuk melakukan tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU secara berkala oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan), untuk memastikan bahwa hak konsumen terlindungi dan mereka mendapatkan jumlah liter BBM yang sesuai dengan pembayaran yang mereka lakukan.
"Setiap pompa dispenser SPBU memiliki stiker atau segel yang menunjukkan tanggal tera ulang dilakukan serta masa berlaku stiker atau segel tersebut," jelas Brasto.
Dari hasil sidak dan monitoring yang dilakukan, tidak ditemukan adanya kecurangan, dan kualitas serta kuantitas BBM telah sesuai dengan takaran pembelian.
Pertamina mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) serta Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Jawa Tengah, yang telah membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat pada SPBU-SPBU Pertamina di daerah tersebut.
"Sesuai dengan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina Patra Niaga, Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan kecurangan dengan sanksi terberat berupa Pemutusan Hubungan Kerjasama dengan SPBU," tegas Brasto.
Pertamina juga mengajak seluruh stakeholder untuk terlibat dalam mengawasi penyaluran BBM kepada masyarakat.
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan, mereka dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Termasuk juga dengan menyertakan bukti-bukti yang jelas dan lengkap untuk memudahkan penelusuran kebenarannya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal






