Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan

JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyatakan sistem data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 aman dari ancaman peretasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto yang menegaskan jika keamanan siber dalam PPDB Kota Semarang tahun ini lebih diperketat.
"Alhamdulillah PPDB Kota Semarang 2024/2025 mulai TK, SD, hingga SMP sampai hari ini baik di sistem maupun aplikasi data server aman," kata Bambang, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, proses PPDB yang berbasis digital tersebut hingga saat ini berjalan lancar. Baik dari sisi perlindungan perangkat keras, jaringan, aplikasi perangkat lunak, hingga pusat data.
Baca Juga: Jumlah Sekolah Swasta Gratis di Kota Semarang akan Ditambah pada 2025
Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan PT. Dian Nuswantoro Teknologi (Dinustek), perusahaan yang bergerak pada bidang teknologi komputerisasi dari Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).
"Kami bekerja sama dengan Dinustek sebagai penyedianya, data-data yang ada di PPDB ini sudah terupdate dan tersimpan baik di server," ujarnya.
Bambang menjelaskan pihak Dinustek telah memiliki pengalaman dalam pengembangan dunia komputerisasi.
Dia memastikan mitigasi risiko ancaman peretasan telah disiapkan sejak penekenan kerja sama.
Baca Juga: 5 Wahana Wisata yang Sedang Ngehits di Kabupaten Blora, Agendakan Segera Liburan Kesana
Termasuk regulasi yang telah disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang.
"Mulai dari aplikasi, kemudian proses bisnis lalu server dibackup oleh Dinus Tech, mereka sudah menyesuaikan regulasi yang sudah ditetapkan bersama dalam peraturan wali kota," ujarnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan adanya praktik peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Judi Online Merebak, Wali Kota Semarang Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai ke Persoalan Keluarga
Akibatnya, sejak 20 Juni 2024 sebagian besar data di pusat data yang dipakai 282 institusi pemerintah pusat dan daerah tersebut terkunci dan tak bisa dipulihkan hingga kini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal










