Jateng

Pengen Tahu Jalur Apa Saja untuk PPDB Kota Semarang Jenjang SD dan SMP? Ini Dia Daftar Lengkapnya!

Theo Adi Pratama | 18 Juni 2024, 11:58 WIB
Pengen Tahu Jalur Apa Saja untuk PPDB Kota Semarang Jenjang SD dan SMP? Ini Dia Daftar Lengkapnya!

JATENG.AKURAT.CO, Sejak 18 Juni 2024 lalu, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

Namun masyarakat sering bertanya-tanya, ada berapa jalur PPDB di Kota Semarang.

Dinas Pendidikan Kota Semarang sendiri membuka setidaknya 3 jalur untuk SD dan 4 jalur untuk SMP.

Baca Juga: Wujudkan Mimpi Kuliah Gratis di Luar Negeri! Fully Funded Hingga Biaya Hidup, Berikut Daftar Beasiswa yang Bisa Kamu Manfaatkan

Berikut jalur pendaftaran PPDB kota semarang;

A. Jenjang SD

1. Zonasi

PPDB melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

2. Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau berkebutuhan khusus dan telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Mutasi

Diperuntukkan bagi calon siswa yang berstatus pendatang di sebuah kota dan sudah tinggal lama (minimal 1 tahun), namun belum memiliki data kependudukan di kota tersebut.

Baca Juga: Surganya Kuliner Unik Aneka Soto di Kudus: Menemukan Cita Rasa Soto Legendaris yang Bikin Ketagihan Buat Menambah Terus

B. Jenjang SMP

1. Zonasi

PPDB melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

2. Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau berkebutuhan khusus dan telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Mutasi

Diperuntukkan bagi calon siswa yang berstatus pendatang di sebuah kota dan sudah tinggal lama (minimal 1 tahun), namun belum memiliki data kependudukan di kota tersebut.

4. Prestasi

Diperuntukkan bagi siswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik dengan menunjukkan bukti seperti sertifikat, surat, atau penghargaan. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.