Jateng

Unwahas Bersama Kemenkumham Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Theo Adi Pratama | 9 Oktober 2023, 11:12 WIB
Unwahas Bersama Kemenkumham Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

AKURAT.CO SEMARANG – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) melalui Fakultas Hukum bersama Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar kuliah umum demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

Gelaran tersebut diikuti sebanyak 279 mahasiswa baru Fakultas Hukum dengan dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Tejo Herwanto BcIP SIP MSi beserta jajaran, Rektor Unwahas Prof Dr KH Mudzakkir Ali MA serta Civitas Academica Fakultas Hukum Unwahas. 

Baca Juga: Binus University Semarang Siapkan Gedung Perkuliahan Tepi Laut, Tumbuhkan Suasana Penuh Petualangan

Kuliah umum dengan konsentrasi bahasan mengenai peran strategis mahasiswa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kekayaan intelektual tersebut dilaksanakan di ruang aula Fakultas Kedokteran Kampus II Unwahas, Gunungpati.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur SH MH menyambut baik serta menghaturkan terimakasih kepada Kakanwil Kemenkumham serta pihak Universitas atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan tema yang sangat menarik ini.

Baca Juga: Berikut 7 Ide Menu Makan Siang yang Tidak Membuat Rasa Kantuk Saat Jam Produktif

"Kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Kakanwil Kemenkumham beserta pimpinan Universitas yang telah berkenan hadir,” ungkapnya. 

Dr Mastur dalam sambutanya juga menjelaskan jika kuliah umum ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa terutama mahasiswa baru.

"kuliah umum ini kami maksudkan agar mahasiswa mampu memahami seputar hukum secara praktik khususnya mengenai kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Rektor Unwahas Prof Dr KH Mudzakkir Ali MA menyampaikan, Fakulas Hukum Unwahas akan segera membuka Program Magister (S2) untuk pendidikan Ilmu Hukum, sehingga dukungan dari banyak pihak dalam upaya peningkatan SDM sangat diperlukan.

Baca Juga: Pemadaman Terkendala, Akses Jalan TPA Jatibarang Sulit

“Mahasiswa diharapkan dapat turut aktif mengikuti kegiatan peningkatan kemampuan SDM seperti kuliah umum dll, sehingga nantinya dapat diteruskan lebih dalam pada jenjang kuliah magister,” jelasnya. 

Selain akan segera membuka jenjang S2 Ilmu Hukum Unwahas pada tahun ini juga membuka jalur pendaftaran mahasiswa baru yaitu jalur RPL, dimana kelas RPL ini merupakan program yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan atas pengakuan pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal dan atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Baca Juga: Panen 700 Kg Per Hari, Rumput Laut Demak Kualitas Ekspor

“Fakultas Hukum Unwahas salah satu program studi dengan mahasiswa jalur RPL paling banyak, semoga dengan adanya program ini mampu memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk mengambil pendidikan di Universitas,” pungkasnya.

Kakanwil Kemenkumham Tejo Harwanto Bc IP SIP MSi sebagai narasumber menegaskan bahwa disiplin ilmu sangat perlu dimiliki oleh siapa saja termasuk para mahasiswa.

“Sebagai agent of change siapapun perlu menanamkan sifat disiplin keilmuan, terutama dibidang ilmu hukum,” jelasnya. 

Baca Juga: Hadapi Kekeringan, Dinlutkan Sarankan Budidaya Ikan Air Tawar Menggunakan Terpal

Selanjutnya narasumber turut menegaskan peran mahasiswa dalam masyarakat yaitu sebagai sosial control.

“Peran HAKI dalam perekonomian Indonesia sebagai pendorong ekonomi serta meningkatkan daya saing produk selanjutnya kedaulatan ekonomi sebagai kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

Tujuan lanjut diadakanya kuliah umum tersebut untuk memberikan wawasan dan kompetensi dalam berbagai macam disiplin ilmu, terkhusus untuk peran mahasiswa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui hah atas kekayaan intelektual. 

Dalam kuliah umum tersebut Kakanwil berharap materi yang diberikan mampu memberikan banyak manfaat bagi seluruh peserta. 

“Semoga seluruh calon sarjana hukum dapat memberikan kontribusi sebagai sosial control dalam aspek manapun serta menjadi penengah ataupun memberikan edukasi terhadap suatu masalah dengan cara mediasi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.