Jateng

Ini 4 Mall yang Ada di Kota Pekalongan, Salah Satunya Berisi Layanan Instansi Pemerintah

Theo Adi Pratama | 8 Juli 2024, 18:00 WIB
Ini 4 Mall yang Ada di Kota Pekalongan, Salah Satunya Berisi Layanan Instansi Pemerintah

JATENG.AKURAT.CO, Ini 4 Mall yang Ada di Kota Pekalongan, Salah Satunya Berisi Layanan Instansi Pemerintah.

Meskipun Kotanya kecil tapi geliat perekonomian Kota Pekalongan terus tumbuh. 

Tak mau kalah dengan kota-kota besar di Jawa Tengah lainnya, di Kota Pekalongan ternyata ada lho Mal-Mal atau pusat perbelanjaan.

Baca Juga: GAK NYANGKA! 3 Tempat Wisata Alam di Grobogan Ini Bikin Kamu Lupa Penat! Cocok Buat Healing Bersama Keluarga

Disitu tersedia beragam kebutuhan masyarakat Pekalongan. Mulai dari fashion, kebutuhan rumah tangga.

Bahkan ada yang menarik yakni ada mal yang berisi layanan dari instansi pemerintah yang ada di wilayah Pekalongan.

Ini 4 Mall yang Ada di Kota Pekalongan yang Perlu Anda Ketahui. 

  1. Malala Pekalongan

Malala Pekalongan menjual aneka kebutuhan rumah tangga, aksesori dan pernak-pernik wanita, barang fashion, perlengkapan dapur, hiasan dinding, bunga sintetis sampai furniture.

Di lantai 1 akan ditemukan berbagai pernak-pernik mulai dari kursi estetik, wall sticker, wallpaper, jam tangan, bunga sintetis, jepit rambut, gelas, tumbler dan furniture. 

Baca Juga: Keindahan yang Memukau di Boyolali: 4 Destinasi Wisata Hits ini Wajib Harus Kamu Kunjungi! Rugi Kalau Belum Pernah Kesana

Di lantai 2 ada berbagai macam barang fashion wanita mulai dari blouse, tunik, kaos, gamis, dress, rok, jilbab, sandal sepatu, tas dan sebagainya.

Waktu Operasionalnya bisa dimulai pukul 10.00–19.00 WIB setiap hari. 

Lokasinya ada di Jalan K. Haji Jl. KH. Mansyur No.2, Bendan, Kec. Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51119.

  1. Hypermart Plaza Pekalongan

Hypermart Plaza Pekalongan menyediakan barang yang begitu lengkap, mulai kebutuhan rumah tangga, sayuran, buah-buahan, sembako, kosmetik, pakaian sampai benda elektronik. 

Tempatnya luas, nyaman dan area parkirnya berada di bagian atas gedung.

Pengunjung dapat berkunjung setiap hari pukul 09.00–21.30 WIB. 

Lokasinya ada di Plaza Pekalongan, Jl. Nusantara No.5, Keputran, Kec. Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. 

  1. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan 

Walaupun bentuk dan namanya adalah mal, tapi disini bukanlah tempat perbelanjaan. 

Melainkan tempat dimana berkumpulnya tenant dari Instansi pelayanan pemerintah agar mudah melayani masyarakat di satu tempat. 

Mal Pelayanan Publik (MPP) ini telah dibuka dan diresmikan sejak awal Januari 2023, berkantor di Jalan Sindoro, Gejlig, Kajen. 

Tercatat, ada 25 instansi yang berasal dari OPD, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD yang membuka loket pelayanan di MPP Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Gak Nyangka! 3 Tempat Wisata Alam di Ponorogo Ini Ternyata Instagramable Banget! Kamu Wajib Mengunjunginya Minimal 6 Bulan Sekali

Diantaranya adalah Bank Jateng, PT BPR, BKK Kabupaten Pekalongan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, loket pelayanan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang dan lainnya. 

keberadaan MPP Kabupaten Pekalongan cukup membantu masyarakat. 

Dengan adanya Mereka tidak perlu datang ke masing-masing kantor dari instansi tersebut, tapi cukup terwadahi di satu lokasi yakni MPP Kabupaten Pekalongan. 

  1. Matahari Plaza Pekalongan

Matahari Plaza Pekalongan menyediakan supermarket, distro, playground, persewaan mobil dan motor listrik, outlet kosmetik, toko pakaian, food court dan area bermain seperti TimeZone.

Lokasinya strategis karena dekat dengan alun-alun Kota Pekalongan dan pasar tradisional. Mal ini terdiri dari 3 lantai dan dilengkapi dengan eskalator serta anak tangga.

Mal ini buka setiap hari jam 09.30–21.30 WIB. Alamat lengkapnya ada di Jl. Nusantara No.5, Keputran, Kec. Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51128.

Itulah ulasan menarik mengenai 4 Mall yang Ada di Kota Pekalongan, Salah Satunya Berisi Layanan Instansi Pemerintah. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.