
AKURAT.CO Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Semarang membentuk detektif pangan pada tingkat Sekolah Dasar (SD). Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan role model detektif pangan baru diterapkan di SD Negeri Lamper Kidul 02. Pihaknya menargetkan detektif pangan akan dikembangkan di seluruh SD Negeri di Kota Semarang.
“Sementara baru kami buat role model di SD Lamper Kidul 02 tapi target kami akan kembangkan di seluruh SD,” katanya, Senin (6/2/2023).
Menurutnya, adanya detektif pangan alasannya bahwa di tingkat SD, sering kali penjual makanan atau jajan mangkal. Oleh sebab itu, kebutuhan pengawasan harus dijalankan dari SD.
baca juga:
“Jadi seperti dokter kecil nah kali ini ada detektif pangan. Mereka yang yang direkrut menjadi detektif pangan mulai kelas 4,5 dan 6 SD,” kata Bambang.
Detektif pangan ini memiliki tugas untuk mengedukasi teman-temannya saat membawa bekal makanan. Mereka akan mengarahkan siswa lainnya untuk bisa membawa bekal makanan sesuai “isi piringku” tang dicetuskan oleh Kemenskes yakni 50 persen isinya buah dan sayur, sementara 50 persen lainnya adalah karbohidrat dan protein.
“Jadi harapannya tidak ada lagi yang membawa bekal seperti nasi dan mie atau nasi dan telur saja tanpa sayur. Harus lengkap sesuai dengan isi piringku,” jelasnya.
Mereka yang direkrut juga dipilih siswa siswi yang memiliki prestasi atau rangking di kelasnya. Harapannya, mereka bisa lebih cakap dan jelas dalam memberikan penjelasan kepada teman-temannya untuk bisa membawa bekal makan sehat.
“Detektif pangan ini kami bekali teori penyusunan menu B2SA (beragam, bergizi, seimbang dan aman), lalu mengedukasi teman-temannya. Kami pilih yang pintar-pintar, biasanya kalau dikasih tau sama yang lebih pintar mereka lebih nurut,” bebernya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan selain mengedukasi teman-teman sekolahnya, detektif pangan juga bisa melakukan pengawasan sementara terhadap jajan atau makanan yang dijual dilingkungan sekolah. Misalnya jika ada jajan yang mencurigakan, detektif pangan bisa langsung menyampaikan kepada guru lalu guru bisa berkomunikasi dengan Dinas ketahanan pangan.
“Nanti kalau ada laporan maka kami akan meluncur ke lokasi tersebut. Misalnya jajanan itu warnanya terlalu mencolok dan tanggal kadaluarsa sudah mepet,” jelasnya.