Jateng

PT Taulany Media Kreasi Membuka Lowongan Pekerjaan, Cek Kualifikasinya!

Theo Adi Pratama | 7 November 2023, 08:00 WIB
PT Taulany Media Kreasi Membuka Lowongan Pekerjaan, Cek Kualifikasinya!

AKURAT.CO, Bila Anda sedang mencari pekerjaan, berikut ini ada informasi lowongan pekerjaan yang dibuka oleh PT Taulany Media Kreasi.

PT. Taulany Media Kreasi merupakan Perusahaan dibidang Digital Kreatif yang berdiri pada tahun 2020.

Baca Juga: Berikut 5 Lowongan Pekerjaan Posisi Admin dan Customer Service untuk Bulan November 2023

Dengan nama Taulany TV sebagai Channel Youtube, Taulany TV hadir untuk memberikan konten – konten informatif dan menghibur.

Selain itu Taulany Tv juga memproduksi Video Clip, Sketsa Komedi dan segala jenis produksi video yang dibutuhkan Klien.

Baca Juga: PT Tirta Fresindo Jaya Membuka Lowongan Pekerjaan, Cek Persyaratannya!

Taulany TV sendiri merupakan sebuah perusahaan yang dimiliki oleh H. Andreas Taulany Haumahu, yang lebih dikenal dengan Andre Taulany yang merupakan seorang aktor, musikus, pembawa acara, penyanyi dan pelawak Indonesia keturunan Ambon, Maluku dan Batak, Sumatera Utara.

Ia merupakan mantan vokalis grup musik Indonesia, Stinky.

Baca Juga: Ada Bukaan Lowongan Pekerjaan Dari PT Surganya Motor Indonesia, Penempatan Depok

Lowongan pekerjaan yang dibuka oleh PT Taulany Media Kreasi adalah:

1. VIDEOGRAPHER

Qualifications :

  • Male
  • Creative Thinker
  • Able to use Camera & Adobe Premiere Pro
  • Hardworking
  • Jabodetabek Only

Baca Juga: Orang Tua Group Membuka Beberapa Lowongan Pekerjaan, Berikut Persyaratannya!

2. MAGANG GRAPHIC DESIGNER

Qualifications :

  • Male
  • Creative Thinker
  • Able to use Adobe Illustrator & Photoshop
  • Hardworking
  • Jabodetabek Only

Jika anda tertarik dan sesuai dengan kualifikasi lowongan ini, silahkan kirim CV terbaru anda melalui email ke:

[email protected]
Subject Email : Posisi Yang Dilamar

Pendaftaran paling lambat 20 November 2023

Itu dia informasi lowongan pekerjaan yang dibuka oleh PT Taulany Media Kreasi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.