News Jateng

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022, Bupati Kudus Tidak Segan Meminta Koreksi Untuk Perbaikan Kedepan

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022, Bupati Kudus Tidak Segan Meminta Koreksi Untuk Perbaikan Kedepan
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Bupati Kudus kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah. (Humas Pemkab Kudus)

AKURAT.CO SEMARANG - Bupati Kudus HM. Hartopo didampingi Plt. Inspektur Kab. Kudus dan Kepala BPPKAD Kudus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 di ruang Rawa Pening, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (20/3).

Acara ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Bupati Kudus Dengan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jawa Tengah yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Bupati Hartopo sangat bersyukur setelah selesai menyerahkan LKPD tahun 2022 kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho.

baca juga:

Dirinya juga tidak segan untuk meminta koreksi serta masukan atas LKPD yang saat ini sudah diserahkan.

"Alhamdulillah sudah kita serahkan sebelum jatuh tempo, target sebetulnya sampai akhir maret, namun hari ini sudah kita serahkan. Apabila ada koreksi akan segera kita perbaiki," ucapnya.

Pihaknya pun berharap, dengan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2022 ini, penyusunan LKPD dari Pemkab Kudus untuk ke depan dapat lebih baik lagi nantinya sehingga predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali diraih oleh Kabupaten Kudus.

"Harapannya tentu harus bisa lebih baik ke depannya, penyerahan LKPD ini sebagai pembelajaran jikalau masih terdapat koreksi untuk disempurnakan lagi. Semoga kita kembali meraih WTP ke depannya," harapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Hari Wiwoho menyebut ada sebanyak empat kriteria yang saat ini menjadi fokus pemeriksaan BPK.

Di antaranya yaitu kesesuaian atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal, dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

"Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bertujuan memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan pada pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Kudus," ungkapnya.