News Jateng

Pemkot Semarang Lakukan Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Pemkot Semarang Lakukan Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadhan
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso (M. Husni)

AKURAT.CO Pemerintah Kota Semarang terus melakukan sosialisasi agar tempat-tempat hiburan mengikuti aturan jam oprasional pada Bulan Ramadhan. 

Wing Wiyarso selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang mengatakan pihaknya bersama tim gabungan terus berkeliling mengawasi tempat-tempat hiburan tersebut selama Ramadhan. 

"Jadi kami bersama tim yustisi berkeliling secara gabungan untuk mengawasi oprasionalisasi tempat-tempat hiburan," ujar Wing saat diwawancara pada Jum'at (24/3/2023). 

baca juga:

Pemerintah Kota Semarang juga melakukan upaya-upaya preventif agar pelaku usaha hiburan bisa menempatkan diri supaya tidak menjadi masalah. 

"Kami terus melakukan upaya-upaya preventif kepada mereka agar bisa menempatkan diri agar nanti tidak menjadi masalah," tuturnya. 

"Jadi kami telah berkali-kali mengingatkan kepada mereka agar menghormati bulan Ramadhan," jelasnya. 

Wing sendiri mengatakan pihaknya percaya kepada pelaku usaha hiburan bisa mengindahkan peraturan yang telah diberlakukan. 

"Saya pribadi selaku kepala dinas percaya kepada mereka pelaku jasa hiburan bisa mengindahkan aturan ini," tutupnya.