Jateng

Persita Tangerang Didenda Rp70 Juta dan Teguran Keras, Ini Kronologi Lengkapnya

Afri Rismoko | 18 Desember 2024, 13:57 WIB
Persita Tangerang Didenda Rp70 Juta dan Teguran Keras, Ini Kronologi Lengkapnya

AKURAT.CO, Klub Persita Tangerang menerima sanksi berat dari Komite Disiplin PSSI terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para suporternya saat laga melawan Persis Solo pada 8 Desember 2024 di ajang BRI Liga 1 2024/2025.

Sanksi tersebut meliputi denda sebesar Rp70 juta dan teguran keras.

Rincian Pelanggaran Suporter Persita Tangerang

Komite Disiplin PSSI mencatat tiga jenis pelanggaran yang terjadi selama pertandingan di Stadion Indomilk Arena, Tangerang. Berikut rinciannya:

  1. Penyalaan Petasan dan Kembang Api

    • Penyalaan petasan terjadi sebanyak tiga kali, yaitu jelang laga dimulai, pada menit ke-10, dan menit ke-28. Selain itu, kembang api juga dinyalakan pada menit ke-55.
    • Hukuman: Denda sebesar Rp50 juta.
  2. Pelemparan Botol ke Arah Lapangan

    • Suporter Persita Tangerang melemparkan botol air mineral ke arah lapangan selama pertandingan berlangsung.
    • Hukuman: Denda sebesar Rp20 juta.
  3. Nyanyian Yel-Yel Provokatif dan Menghina

    • Penonton menyanyikan yel-yel bernada provokatif yang dianggap menghina pihak lawan.
    • Hukuman: Teguran keras.

Total Hukuman untuk Persita Tangerang

Akibat tiga pelanggaran tersebut, total denda yang harus dibayarkan oleh Persita Tangerang mencapai Rp70 juta. Selain itu, klub juga menerima teguran keras dari Komite Disiplin PSSI sebagai peringatan untuk lebih mengontrol perilaku suporternya di masa mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A