Jateng

Perkuat Kolaborasi di 2025, BPJS Kesehatan Ajak Faskes Berkomitmen Dukung Program JKN

Arixc Ardana | 21 Desember 2024, 22:01 WIB
Perkuat Kolaborasi di 2025, BPJS Kesehatan Ajak Faskes Berkomitmen Dukung Program JKN

AKURAT.CO, Untuk memastikan fasilitas kesehatan memahami hak dan kewajiban yang termuat dalam perjanjian kerja sama tahun 2025 mendatang, BPJS Kesehatan Cabang Ungaran menyelenggarakan sosialisasi terkait isi yang tertuang di dalam perjanjian kerja sama dengan fasilitas kesehatan pada Jumat (20/12/2024).

Bertempat di ruang pertemuan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, dihadiri oleh direktur dan pimpinan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang berada di wilayah Kabupaten Semarang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan menyampaikan, agar direktur dan pimpinan FKRTL yang akan melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memahami isi dari perjanjian kerja sama tersebut.

Baca Juga: Edukasi Akses Layanan, BPJS Kesehatan Ungaran Sosialisasikan Program JKN untuk Penyandang Disabilitas

Tidak hanya itu, Subkhan juga meminta kepada direktur dan pimpinan FKRTL untuk memberikan sosialisasi kepada jajarannya terkait dengan isi di dalam perjanjian kerja sama.

“Beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan tim dari bidang Mutu Layananan Fasilitas Kesehatan telah melakukan rekredensialing ke seluruh FKRTL di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ungaran," paparnya.

Dari semua fasilitas kesehatan yang sudah kami kunjungi dan lakukan rekredensialing telah didapatkan skor apakah fasiltas kesehatan tersebut layak untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau tidak.

"Kami ingin fasilitas kesehatan yang nantinya akan melakukan penandatanganan kerja sama di tahun 2025 mendatang berkomitmen penuh dan mendukung atas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tutur Subkhan.

Pihaknya juga menyebutkan, komitmen fasilitas kesehatan dapat ditunjukkan dengan pemberian pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

Selain itu tidak adanya iur biaya tambahan yang dibebankan kepada peserta Program JKN ketika berobat.

Dijelaskan, jika kemudahan dalam pemberian layanan kesehatan kepada peserta Program JKN, merupakan salah satu transformasi mutu layanan, yang saat ini sedang digaungkan oleh BPJS Kesehatan,

"Kami meminta kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung melalui janji layanan yang telah diikrarkan," tegasnya.

"Kami memohon segala kemudahan yang diberikan kepada peserta, dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tidak megurangi mutu yang diberikan kepada peserta yang berobat dan memanfaatkan Program JKN di fasilitas kesehatan,” ujar Subkhan.

Selain itu, Subkhan juga mengingatkan kembali kepada direktur dan pimpinan fasilitas kesehatan untuk menghindari tindak kecurangan yang berkaitan dengan Program JKN.

Menurutnya keberlangsungan Program JKN dapat berjalan dengan baik apabila seluruh pemberi pelayanan kesehatan dapat berkolaborasi dan saling mendukung jalannya Program JKN.

“Pembiayaan pelayanan kesehatan kepada peserta Program JKN, yang berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan dana amanat yang harus bersama-sama kita pergunakan dengan penuh tanggung jawab," urainya lebih jauh.

Ditegaskan jika prinspi gotong royong yang diusung oleh BPJS Kesehatan, dapat diwujudkan dengan saling peduli dan mendukung keberlangsungan Program JKN.

Berbicara terkait tentang tindak kecurangan atas Program JKN, Subkhan mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten/Kota untuk membentuk Tim Penanganan Kecurangan terhadap Program JKN.

Hal ini dilakukan sebagai wujud bentuk dukungan pemerintah dalam mencegah adanya potensi kecurangan terhadap Program JKN.

Direktur RSUD dr. Gondo Suwarno, Dady Dharmadi Suryadi menyatakan siap memberikan dukungan terhadap jalannya Program JKN.

Bersama dengan jajarannya, ia menyampaikan bahwa akan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Program JKN yang berobat.

“Program JKN merupakan suatu jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang sangat terbantu dengan hadirnya Program JKN. Sebagai pemberi pelayanan kesehatan kami akan berkomitmen penuh dalam pencegahan kecurangan-kecurangan terhadap Program JKN,” pungkas Dady

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.