Melayani Bayar Pajak Kendaraan Anda, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Area Kabupaten Demak Hari Ini 15 Juli 2024

JATENG.AKURAT.CO, Melayani Bayar Pajak Kendaraan Anda, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Area Kabupaten Demak Hari Ini 15 Juli 2024.
Bagi anda warga Kabupaten Demak yang hendak bayar pajak kendaraan bermotor tapi tak tahu lokasi Samsat terdekat? Yuk cek jadwal Samsat Keliling wilayah Demak berikut ini.
Samsat Demak kini sudah menyediakan fasilitas Samsat Keliling yang terdapat di beberapa titik lokasi yang tersebar di Kabupaten Demak. Jadi anda tak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.
Baca Juga: Simak Disini Jadwal Samsat dan Titik Mana Saja Keliling Kabupaten Kudus Hari Ini 10 Juli 2024
Bagi anda masyarakat Demak yang berencana untuk memperpanjang STNK (Pajak Kendaraan baik mobil atau motor) anda bisa melakukannya di mobil Samsat Keliling Demak.
Samsat Keliling Demak beroperasi hampir setiap hari, pada hari Senin - Sabtu, kecuali hari Minggu dan tanggal merah.
Syarat Apa Saja yang Dibawa Saat Melakukan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Jepara
- KTP Asli dan STNK Asli yang masih berlaku, nama pemilik STNK dan KTP harus sama.
- Fotokopi KTP Asli dan Fotokopi STNK Asli (sediakan saja masing-masing dua lembar)
- Surat BPKB dan fotokopinya, jika diperlukan
- Siapkan uang sesuai yang tertera di tanda pembayaran pajak kendaraan anda
Berikut Jadwal dan Titik Lokasi Samsat Keliling Demak Hari Ini 15 Juli 2024
- Hari Senin - Lokasi: Kantor Kec. Kebonagung, Pos Polisi Cangkring Karanganyar, Pertigaan Kec. Bonang (Jam 08.00 - 13.00)
- Hari Selasa - Lokasi: Halaman Kantor Kec. Karangawen, Kantor Kec Guntur, Kantor Kec. Gajah (Jam 08.00 - 13.00)
- Hari Rabu - Lokasi: Halaman Pasar Sedo Welahan, Kantor Kec. Dempet, Pertigaan Gablok Karangawen (Jam 08.00 - 13.00)
- Hari Kamis - Lokasi: Halaman Masjid Nurul Ulum Pucang Gading, Pos Polisi Cangkring Karanganyar, Pertigaan Kec. Bonang (08.00 - 13.00)
- Hari Jumat - Lokasi: Halaman Kantor Kec. Karangawen, Kantor Kec Dempet, Kantor Kec. Gajah (Jam 08.00 - 11.00)
- Hari Sabtu - Lokasi: Pos Penjagaan Polisi Jebor, Kantor Kec. Wedung, Balai Desa Bulusari (Jam 08.00 - 11.00)
- Lokasi: SAMSAT PATEN - Kantor Kecamatan Mijen, Kantor Kecamatan Mranggen, Kantor Kecamatan Sayung, Hari: Senin - Kamis (08.00 - 13.00), Jumat & Sabtu (08.00 - 11.00)
Baca Juga: Kunjungi Samsat Paten, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Demak Hari Ini 4 Juli 2024
Pastikan pajak kendaraan anda belum telat. Jika telat akan dikenakan denda. Cek juga tahun habis pajak di plat nomor kendaraan anda.
Sebagai catatan, Samsat Keliling tidak melayani perpanjang SIM. juga tidak melayani pembuatan STNK baru atau STNK Hilang.
Untuk perpanjangan STNK pajak 5 tahunan dan cek fisik kendaraan, anda masih harus mengurusnya di kantor Samsat Demak.
Itulah Jadwal Samsat Keliling Demak Hari Ini 15 Juli 2024, semoga membantu anda saat hendak memperpanjang masa STNK Kendaraan Anda. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?




