Jateng

Konflik Hutan Adat Papua, Forkompimda Salatiga Ikut Turun Tangan, Bos Tambang Emas Mangkir

Theo Adi Pratama | 28 Juni 2024, 14:54 WIB
Konflik Hutan Adat Papua, Forkompimda Salatiga Ikut Turun Tangan, Bos Tambang Emas Mangkir

JATENG.AKURAT.CO, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Salatiga akhirnya turun tangan menangani konflik hutan adat di Kampung Sawe Suma Distrik Urum Guay Kabupaten Jayapura Provinsi Papua.

Konflik tersebut bermula saat Nicholas Nyoto Saputro selaku bos dari PT Bahana Lintas Nusantara (BLN) dan Nusantara Grup menerjunkan tim unttuk membabat hutan adat demi membangun fasilitas tambang emas di sana pada Maret 2024 lalu.

Warga kampung adat kemudian datang ke Salatiga pada pertengahan Juni 2024 untuk mendatangi Nicholasi di rumahnya, Jl Sidorejo Salatiga dan dimediasi Polres Salatiga namun tidak menghasilkan kesepakatan.

Baca Juga: Mendaftar PPDB Lewat Jalur Prestasi, Tapi Sertifikat Juara Tidak Muncul dalam Sistem? Ini Solusinya

Keikutsertaan Forkompimda Salatiga dalam mengatasi konflik ini sendiri adalah inisiatif dari Polres Salatiga. Namun Nicholas sebagai sosok yang dianggap bertanggungjawab atas konflik ini tidak hadir dalam mediasi.

Kuasa hukum ketua adat Sawe Suma, Alvares Guarino menyesalkan atas mangkirnya pihak bos tambang Nicholas Nyoto Saputro.

"Nicho tidak hadir, mangkir dia dari undangan mediasi tersebut, padahal Forkompimda Salatiga hadir. Ibu Kapolres dan Kasat intel hadir, bapak Dandim dan jajaran hadir, perwakilan Walikota hadir, perwakilan Kejaksaan hadir, perwakilan Denpom hadir, perwakilan Korem hadir," terang Alvares, saat dihubungi via Whatsapp, Jumat (28/6/2024).

Alvares sangat menyesalkan kenapa bos Bahana Lintas Nusantara yaitu pak Nicholas Nyoto Saputro tidak hadir, padahal ini undangan resmi yang dihadiri oleh forkopimda Kota Salatiga. Padahal semua dalam kondisi sejuk dan dengan semangat perdamaian.

Baca Juga: Jadwal Kereta Wisata Museum Kereta Api Ambarawa: Nostalgia dan Menikmati Keindahan Relasi Ambarawa Tuntang saat Libur Sekolah di Bulan Juli 2024

"Lah kok Nicho ini ga mau hadir. Kok tidak menghargai undangan dari ibu Kapolres. Jadi sungguh-sungguh di sesalkan Nicho mangkir dari acara tersebut. Semoga pada acara kedepan untuk hal yang serupa bos Nicho tersebut bisa hadir. Supaya kita dapat solusi paling baik utk semua pihak dan jangan mangkir-mangkir lagi," ujar Alvares.

Lebih lanjut kedepannya, Alvares mengatakan akan terus upayakan secara kekeluargaan, walaupun Polres Salatiga dan jajaran minta upaya hukum.

"Kita belum ambil keputusan kesana, karena proses nya cukup panjang dan hutan sudah dibabat. Paling efektif memang dengan adanya itikad baik dari bos tambang Nicho untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.

"Karena bila melakukan upaya hukum, harus menunggu 3 tahun sampai 4 tahun menunggu keputusan inkrah (berkekuatan hukum tetap-red). Pada waktu selama itu akan timbul bencana banjir dan longsor yang sangat merugikan warga Sawe Suma," pungkas Alvares.

Baca Juga: Back-up Data, Pemkot Semarang Antisipasi Serangan Hacker

Sebagai informasi, konflik antara warga Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bermula saat Investor Tambang asal Salatiga Nicholas Nyoto Prasetyo sekaligus pemilik koperasi Bahana Lintas Nusantara di Salatiga, berniat untuk investasi untuk pembukaan tambang emas.

Setelah melalui serangkaian survei dan pembicaraan dengan ketua adat, pada 20 Februari 2024 terjadi kerjasama sistem bagi hasil. Namun pihak perusahaan justru membabat hutan tanpa ijin terlebih dahulu. Dan hingga saat ini, pembayaran kompensasi itu belum juga tidak dilakukan.

Ketua adat Sawe Suma menginginkan investor tambang tersebut bertanggungjawab atas hutan adat yang rusak setelah adanya pembukaan lahan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.