Jateng

OJK dan Ditjen Dukcapil Perluas Kerjasama Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pengawasan Industri Jasa Keuangan dengan Teknologi Face Recognition

Arixc Ardana | 25 Juni 2024, 20:10 WIB
OJK dan Ditjen Dukcapil Perluas Kerjasama Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pengawasan Industri Jasa Keuangan dengan Teknologi Face Recognition

AKURAT.CO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) memperluas kerjasama untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan industri jasa keuangan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan Dalam Lingkup Tugas Otoritas Jasa Keuangan.

Perluasan kerjasama ini mencakup pemanfaatan teknologi biometrik pemindai wajah (face recognition) untuk meningkatkan akurasi dan keamanan verifikasi data.

Teknologi ini akan digunakan dalam beberapa layanan OJK, antara lain:

  • Aplikasi IDEBKU: Verifikasi data pemohon informasi debitur
  • Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi (SPRINT): Verifikasi data pemohon perizinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan
  • Sistem Informasi Procurement Otoritas Jasa Keuangan (SIPROJEK): Verifikasi data calon rekanan penyedia barang dan jasa

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan:

  • Aksesibilitas: Mempermudah dan mempercepat proses layanan bagi masyarakat
  • Akurasi: Meminimalisir kesalahan data dan meningkatkan kepercayaan publik
  • Keamanan: Melindungi data pribadi dan mencegah penyalahgunaan data

OJK berkomitmen untuk memastikan penggunaan data kependudukan dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal perlindungan data pribadi.

OJK juga akan terus memperkuat kerjasama ini dan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya.

Manfaat Pemanfaatan Face Recognition:

  • Pencegahan fraud: Meminimalisir risiko penipuan dengan mencocokkan data wajah dengan data kependudukan
  • Meningkatkan kecepatan: Mempercepat proses verifikasi data
  • Meningkatkan keamanan: Meningkatkan keamanan data dan transaksi

OJK dan Ditjen Dukcapil berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan industri jasa keuangan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.