Terima Penyerahan Rumah Apung Tambaklorok dari KemenPUPR, Mbak Ita Minta Warga Ikut Merawat dan Manfaatkan

Akurat.co - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima penyerahan secara simbolis aset Rumah Apung Tambaklorok dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Selasa (28/5/2024).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur KemenPUPR, Panji Krisna Wardana.
Dalam kesempatan itu, Mbak Ita sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta untuk warga bisa memanfaatkan aset tersebut. Namun ia juga mengingatkan kepada warga untuk ikut merawat agar bangunan tersebut tetap terjaga.
Mbak Ita menjelaskan, Rumah Apung Tambaklorok telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016. Hanya saja memang terkait perawatan dan maintenance masih di bawah kewenangan KemenPUPR.
Saat ini, setelah asetnya diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Rumah Apung ini sudah menjadi kewenangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang. Ke depan Mbak Ita juga telah meminta dilakukan penataan dan penambahan untuk kebutuhan fasilitas di Rumah Apung Tambaklorok. Termasuk upaya-upaya digitalisasi, seperti pemasangan wifi dan lainnya.
“Sejak dibangun 2016 tidak ada perubahan mendasar, paling ada sedikit. Setelah diserahkan, kini harus dipercantik karena ini masih kosong, hanya ada di atas fasilitas perpustakan. Sekarang kan sudah zaman digitalisasi, sehingga saya minta pertama ada Wifi, karena di sini paling yang datang anak-anak,” ujarnya.
“Kemudian kedua, juga perpustakaan jangan hanya disediakan buku saja, tapi bisa (pakai prinsip-red) digitalisasi, pakai Si Booky jadi baca pakai softfile yang ada 3000 judul e-book,” lanjutnya.
Kemudian Rumah Apung Tambaklorok juga bisa digunakan untuk pertemuan warga seperti arisan, sosialisasi program, atau kegiatan sosial, dan pengajian. Mbak Ita berharap, hal ini bisa membuat menjadi terintegrasi dengan destinasi wisata, bahkan menjadi wisata bahari.
“Saya minta juga untuk maksimalkan. Saya juga akan melihat untuk perencanaan Bapeda, pasar (di sekitar Rumah Apung-red) itu dibagusin. Tapi saya cek dulu aset pasarnya apa sudah diserahkan ke Pemkot, karena kalau belum tidak bisa. Karena kita bercita-cita kayak Muara Karang atau Muncar Banyuwangi itu, kan sederhana sekali tempat-tempat yang bisa menarik wisatawan. Misal dengan beli ikan dan makan di sini atau bisa mendapatkan hasil kerajinan dari kerang, tulang ikan. Ini bisa menjadi salah satu destinasi wisata bahari,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur KemenPUPR, Panji Krisna Wardana menerangkan, pembangunan Rumah Apung dari struktur, rangka hingga atap, menelan anggaran sekitar Rp 1 miliar. Bangunan ini memang dirancang untuk mengikuti elefasi air dan anti gempa.
“Kelebihan maintenance sangat murah, selama 8 tahun belum ada indikasi kerusakan apa-apa, walaupun masih uji coba tapi tetap dalam kondisi yang baik,” tuturnya.
Panji berharap masyarakat bisa memanfaatkan Rumah Apung Tambaklorok sebaik-baiknya. Dirinya mengakui perawatan Rumah Apung sangat mudah karena memang struktur yang awet dan tahan lama.
“Perawatan rehab itu biasanya setelah menginjak usai bangunan 22-30 tahun. Tapi secara umum umurnya bisa sampai 50 tahun,” imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jika Indonesia vs Thailand Imbang, Lanjut Extra Time atau Adu Penalti? Ini Aturan Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 2FAR Adukan Proyek Pakuwon Mall Gombel ke KPK, Soroti Dugaan Pelanggaran Amdal dan Kerusakan Rumah Warga
- 3Berapa Ranking FIFA Indonesia jika Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand di Final
- 4itel A300+ Resmi Siap Masuk Indonesia 10 Oktober 2026, Ini Spesifikasi dan Fiturnya
- 5Starting Grid MotoGP Jepang 2026: Jorge Martin Pole Position, Marc Marquez Membayangi di Posisi Kedua
- 6FAR Soroti Dugaan Pelanggaran Sempadan, Pembangunan Hotel KoenoKoeni Disomasi
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Garuda Balas Dendam di GBK?
- 8KPU Semarang Tetapkan 1,29 Juta Pemilih dalam Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026
- 9Xring 03 Puncaki Daftar 20 Chipset Terbaik Oktober 2026, Apple dan Snapdragon Tertinggal
- 10Johann Zarco Kena Hukuman Double Long Lap Penalty di MotoGP Jepang 2026 Akibat Aturan Baru Starter Mesin





