Debat Cawapres, Mahfud MD Sebut Tambang Ilegal Dibeking Aparat dan Pejabat, Sindir Siapa?

AKURAT.CO, Debat Cawapres, Mahfud MD Sebut Tambang Ilegal Dibeking Aparat dan Pejabat, Sindir Siapa?
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan tambang ilegal di Indonesia banyak dibekingi oleh aparat bahkan pejabat.
Pernyataan ini merespons Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka soal solusinya bagaimana memberantas masalah Sumber Daya Alam dan Energi.
Baca Juga: 6 Negara Kandidat Peraih Peringkat Ketiga Terbaik Piala Asia 2023, Cek Peluang Kelolosan per Grup, Ini Hitungan Terbaru Peluang Indonesia
Pada segmen 2 debat cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024) malam, Gibran mengatakan sangat mudah menyelesaikan masalah SDA sebagaimana pertanyaan panelis.
Yakni dengan mencabut Izin Usaha Perusahaan (IUP) yang nakal.
"Dari paslon Prabowo-Gibran simpel saja solusinya. IUP-nya dicabut, izinnya dicabut. Simpel," kata Gibran.
Pernyataan tersebut langsung direspon oleh Mahfud MD. Berdasar catatannya, tambang ilegal saat ini mencapai 2.500. Diikuti deforestasi mencapai 12,5 juta hektare hutan dalam 10 tahun terakhir.
"Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan, dan 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal, ini deforestasi dalam waktu 10 tahun," kata Mahfud.
Menteri Koordinator Polhukkam itu mengatakan solusi cabut izin seringkali menghadapi masalah.
"Bilang cabut aja IUP-nya, nah itu masalahnya mencabut IUP itu banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan ditolak, sudah putusan MA. bahkan KPK seminggu lalu mengatakan, pertambangan itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat, itu masalahnya," pungkas cawapres yang berpasangan dengan capres Ganjar Pranowo tersebut.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD juga menegaskan komitmen pembangunan yang mengedepankan inklusivitas dan tidak ada kaum yang terpinggirkan. Termasuk bagi masyarakat adat yang terdampak konlfik agraria.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). Mahfud membeberkan, ia pernah membatakan sejumlah pasal yang tidak berpihak pada masyarakat adat.
"Di meja saya itu ada tumbler, tulisannya, no one left behind, jangan ada satupun yang tertinggal dan itu yang saya lakukan," ujar Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini kemudian menceritakan pengalamannya ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni ketika Mahfud membatalkan 14 pasal dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Kalau bapak tadi katakan, jangan ada yang tertinggal dong, semua dilibatkan, itu yang tadi saya putuskan, ketika saya membatalkan 14 pasal Undang-undang wilayah pesisir justru karena di situ masyarakat adat tidak pernah dilibatkan," urai Mantan Ketua MK periode 2008-2013 itu.
Mahfud pun mengungkap bahwa saat ini ada 20 ribu lebih masyarakat adat yang tak memiliki KTP sehingga tak punya hak pilih.
"Kenapa tidak punya KTP? Karena katanya dia (masyarakat adat) menghuni hutan negara. Kalau hutan negara nggak boleh ada penduduk di situ. Padahal dia sudah puluhan tahun di situ. Nah, tentang RUU, Hukum Masyarakat, Hukum Adat, sudah masuk dalam program kami, di visi kami, memang itu sesudah sejak 2014 tidak jalan, akan kita jalankan. Terima kasih," tandasnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal




