Jateng

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Tersangka Teroris di Sukoharjo, Sita Senapan Angin

Afri Rismoko | 14 Desember 2023, 14:16 WIB
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Tersangka Teroris di Sukoharjo, Sita Senapan Angin

AKURAT.CO, Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, dua warga yang diduga terlibat dalam kegiatan terorisme berhasil diamankan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penangkapan ini terjadi di Desa Karangasem dan Desa Mandan, Kecamatan Bulu pada hari Kamis.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengkonfirmasi bahwa operasi penangkapan tersebut adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang dipimpin langsung oleh Densus 88 Antiteror dari Mabes Polri.

"Betul, langsung dari mabes. Dari Densus semua," ujar AKBP Sigit.

Menurut laporan yang diperoleh dari lapangan, kedua individu yang ditangkap memiliki inisial S dan W. S, yang merupakan warga Desa Karangasem, ditangkap pada dini hari, sekitar pukul 05.30 WIB, segera setelah melaksanakan salat Subuh.

Sementara itu, W diamankan di lokasi yang berbeda, yaitu di Desa Mandan.

Bambang Minarno, Kepala Desa Karangasem, menyampaikan bahwa S, yang kini telah ditangkap, selama ini dikenal sebagai tokoh masyarakat dan tidak pernah menimbulkan kecurigaan diantara warga desa.

"Beliau ini asli warga desa sini. Ya sehari-hari seperti masyarakat biasa saja," kata Bambang.

Dari S, Densus 88 Antiteror dikabarkan mengamankan sejumlah barang pribadi termasuk buku, gawai, dan senapan angin. Penggeledahan yang dilakukan di rumah terduga teroris berlangsung selama sekitar 30 menit.

Penangkapan ini merupakan bagian dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh Densus 88 dalam rangka menggagalkan dan mencegah kegiatan terorisme di Indonesia. Operasi ini menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman terorisme.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A