Jateng

Guru Non ASN Sebut Perekrutan PPPK Carut-marut, FKGH SI Siap Kawal

Afri Rismoko | 23 November 2023, 14:14 WIB
Guru Non ASN Sebut Perekrutan PPPK Carut-marut, FKGH SI Siap Kawal

 

AKURAT.CO, Forum Komunikasi Guru Honorer Seluruh Indonesia (FKGH SI) menuntut pemerintah agar menambah kuota formasi CPNS atau CPPPK untuk guru honorer atau non ASN. 

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua umum FKGHN, Hadi Bagio SE yang menyebut perekrutan guru PPPK dari tahun 2021 hingga 2023 carut marut. 

"Sejauh ini sistem perekrutan PPPK sangat carut marut," ujar Bagio pada Kamis (23/11/2023). 

FKGH SI sendiri terbentuk pada tanggal 18 November 2023 di Balai Timoho provinsi Yogyakarta.

Hadi Bagio menyebut seluruh guru honorer yang terkumpul dalam Forum Komunikasi Guru Honorer SMK/SMA/SLB Seluruh Indonesia bertemu dan mendeklarasikan diri menjadi satu wadah perjuangan dalam mengawal proses pengangkatan Guru honorer non ASN menjadi guru ASN di tahun 2024.

Melihat berbagai permasalahn dan carut marutnya proses rekruitment Pppk dari tahun 2021 sampai 2023 ini, lanjut Bagio terlebih dengan telah di sahkannya UU no 20 tahun 2023 tentang Aparutur Sipil Negara yang memuat pasal 66 tentang akan adanya penataan non ASN diperjelas bahwa penataan adalah verifikasi, validasi dan pengangkatan melalui pejabat berwenang dan diperkuat SE MenpanRB No b/1527/m.sm.01.00/2023 tentang status dan kedudukan non ASN untuk tidak mengurangi penghasilan non ASN apalagi menghilangkan penghasilannya.

Maka dari itu Guru non ASN yang tergabung dalm FKGH SI meminta;

1. Pada BKN/kemenpanrb untuk menuntaskan Penataan dan pengangkatan guru non asn yg terdata di bkn pada tahun 2024.

2. Menolak penyelesaian penempatan P1 swasta karena bertentangan dengan UU ASN. 

3. Meminta komisi X dan komisi II mengawal proses verifikasi, validasi dan pengangkatan guru honorer non asn pada tahun 2024.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A