Dinpertan Berikan Pelatihan Petani Tembakau Pengendalian Hama Terpadu Tanaman Tembakau di Kuripan

AKURAT.CO, Kekeringan bukan menjadi salah satu ancaman bagi para petani tembakau, kekeringan justru membuat tanaman tembakau mereka menjadi semakin bernilai. Namun ancaman sesungguhnya para petani tembakau adalah hama dan penyakit, yang sewaktu-waktu menyerang tanaman mereka.
Serangan hama dan penyakit ini tentu saja mengakibatkan petani gagal panen, dan merugi hingga jutaan rupiah. Menghindari permasalahan ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak terus memberikan penyuluhan kepada kelompok-kelompok petani atau poktan di tiga kecamatan penghasil tembakau yakni Mranggen, Karangawen, dan Guntur.
Untuk itulah Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak beberapa waktu lalu melaksanakan kegiatan pertemuan ke tiga. Dimana untuk pelatihan kali ini Bidang Perkebunan memberikan pelatihan pengendalian hama terpadu tanaman tembakau di Desa Kuripan Kecamatan Karangawen yang diberikan kepada Kelompok Tani Krido Sekti.
Baca Juga: Respon Keluhan Penumpukan Sampah, DLH kota Semarang Siap Lakukan Pengawasan Rutin di TPS
Pada pertemuan ke tiga tersebut kelompok tani didampingi POPT melakukan pengamatan pada lahan yang telah ditanami tanaman tembakau.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Drs Agus Herawan, pelatihan ini bertujuan untuk mengamati apa saja hama atau penyakit dan musuh alami pada tanaman tembakau. Adapun untuk peserta pelatihan berjumlah 20 orang yang dibagi menjadi 4 kelompok.
Setiap kelompok mengamati wilayah atau bagian yang telah ditentukan, apakah ada hama atau penyakit, dan musuh alami pada tanaman tembakau.
Baca Juga: Gandeng Pengusaha Batik Lokal, Bandara Ahmad Yani Semarang Semarakan Perayaan Hari Batik
“Jika ada hama atau penyakit yang merupakan musuh alami, maka akan diambil sebagai contoh dan akan dibahas pada ruang pertemuan yang telah disediakan. Hasil pembahasan atau diskusi akan dilanjutkan dengan tindak lanjut bagaimana cara mengatasi dan mengendalikan hama dan penyakit pada tanaman tembakau,” ujarnya.
“Setelah melakukan diskusi dan tindak lanjut makan dilakukan pengaplikasian tindakan dan pengendalian terhadap hama dan penyakit tanaman tembakau,” pungkasnya. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 5Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal







