Jateng

Dirlantas Polda Jateng Siapkan Hadiah Helm Bagi Pengguna Jalan Yang Tertib

Theo Adi Pratama | 8 September 2023, 11:36 WIB
Dirlantas Polda Jateng Siapkan Hadiah Helm Bagi Pengguna Jalan Yang Tertib

 

AKURAT.CO SEMARANG - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho memimpin langsung pengawasan operasi zebra candi di jalanan.

Terbaru, Agus Suryo mengerahkan personel untuk melakukan kampanye tertib berlalu lintas di Simpang Lima Tugu Muda Kota Semarang. 

Baca Juga: Membangun Karir Bersama, Berikut 3 Tips Bisa Bekerja dengan Orang Asing

Didampingi para pejabat direktorat lalu lintas Jawa Tengah dan Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, Dirlantas memberikan reward berupa helm pada sejumlah pengendara yang komplit kelengkapan kendaraan dan perorangannya.

"Kegiatan ini sekaligus sosialisasi pada masyarakat bahwa Polri sedang melaksanakan operasi zebra candi 2023," kata Dirlantas, Jum'at pagi (8/0/2023).

Baca Juga: Bagi yang Ingin Bekerja di Australia, Ada Baiknya Ikuti 3 Tips Berikut Ini

Disebutnya, selain memberikan reward pada para pengendara, dirinya dan staf juga membagikan leaflet dan stiker keselamatan berlalu lintas.

"Anggota polantas juga memanfaatkan public address untuk mengkampanyekan tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya kepada warga yang melintas," terangnya

Dirlantas berharap masyarakat semakin paham akan pentingnya mentaati aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan dengan kelengkapan yang komplit sesuai standar yang diijinkan.

Baca Juga: Semarang Ambyar 2023 Siap Menghibur Warga Semarang

Sebagaimana diketahui, operasi zebra candi merupakan kegiatan berskala nasional yang dilaksanakan selama dua pekan mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023. Operasi ini mengusung tema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024".

"Diharapkan melalui operasi ini masyarakat Jawa Tengah dapat meningkatkan kepatuhan hukum dalam berkendara serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan," pungkas Dirlantas

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.