Jateng

Pemprov Jateng Tidak Memprioritaskan Guru Honorer di Sekolah Negeri Dalam Formasi PPPK 2023, Ini Respon PGRI Jateng

M Husni | 4 Agustus 2023, 20:22 WIB
Pemprov Jateng Tidak Memprioritaskan Guru Honorer di Sekolah Negeri Dalam Formasi PPPK 2023, Ini Respon PGRI Jateng

AKURAT.CO SEMARANG – Pemerintah Jawa Tengah tidak memprioritaskan guru honorer SMA/SMK/SLB Negeri dalam formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu terungkap dalam audiensi antara Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT) atau guru honorer SMA/SMK/SLB seluruh Jawa Tengah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah pada Jum’at (4/8/2023).

Terungkap bahwa formasi penerimaan PPPK guru Jawa Tengah tauhn 2023 hanya 1500 sementara jumlah guru honorer di Jawa Tengah berjumlah hampir 6500.

Dr Muhdi selaku Ketua PGRI Jawa Tengah menginginkan Pemprov Jateng agar membuka formasi PPPK agar sesuai dengan PMK 212 atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07 tahun 2022 yang mengamanatkan Pemprov Jateng membuka formasi guru PPPK sejumlah 6951.

“Di mana menurut PMK 212 itu Formasi guru PPPK untuk SMA sederajat di Jawa Tengah berdasarkan anggaran yang disediakan itu jumlahnya 6951. Ternyata sekarang hanya 1500. Nah hasilnya, karena formasi PPPK yang sedikit itu satu sekolah 27 Rombongan Belajar (Rombel) guru agama tidak ada guru PNS atau PPPK,” ujar Muhdi usai rapat audiensi.

Kemudian yang terpenting menurut Muhdi agar Pemerintah Provinsi jawa Tengah tidak hanya menghitung kebutuhan tahun kemarin, hitung juga kebutuhan guru tahun ini karena ada jumlah guru ASN yang pensiun cukup besar.

“Bahkan kalau perlu tahun depan sudah diperhitungkan karena rekrutmen 2023 toh efektifnya baru tahun depan,” tandas Muhdi.

Muhdi menegaskan agar Pemprov jateng memperhatikan guru honorer yang telah mengabdi sampai puluhan tahun agar berhasil menjadi PPPK. Atas masalah ini kami PGRI Jawa Tengah sudah lama menyurati ke Gubernur Ganjar Pranowo dan ke Komisi E DPRD Jawa Tengah untuk membicarakan masalah ini namun belum ada respon.

“Kami ingin Pemprov Jateng agar membuka formasi PPPK agar sesuai dengan PMK 212,” tegas Muhdi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M Husni
M
Editor
M Husni