
AKURAT.CO Walikota Semarang, Hevearita G Rahayu memerintahkan Satpol PP Kota Semarang agar gencar patroli di berbagai ruas jalan protokol hingga tingkat kecamatan, dan kelurahan. Tujuannya, mencegah munculnya aksi berbagi takjil di tepi jalan raya.
“Saya perintahkan Satpol PP untuk monitoring. Karena ini amanah Perda Kota Semarang no 5 tahun 2017. Jika ada temuan, diberi tindakan persuasif,” terang dia saat wawancara pada Jum'at (24/3/2023).
Mbak Ita menegaskan tak melarang adanya aksi sosial berbagi takjil. Dia hanya menyediakan titik-titik tertentu sebagai pusat kumpul masyarakat untuk berbagi takjil.
baca juga:
Tak sembarang tempat boleh untuk berkumpul pembagian takjil. Penyediaan titik kumpul ini dilakukan agar tak mengganggu arus lalu lintas.
“Saya meralat bahwa tidak ada larangan pemberian takjil kepada masyarakat. Hanya ada beberapa titik tertentu untuk berbagi takjil, agar tak mengganggu arus lalu lintas,” kata Mbak Ita.
Dia membeberkan ada empat tempat untuk masyarakat berbagi takjil buka puasa.
“Kita beri ruang untuk berbagi takjil, yakni di halaman kantor Balaikota Semarang, di halaman Ex Wonderia, di kawasan Dargo Semarang Timur, dan Taman Indonesia Kaya,” bebernya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan siap menjalankan perintah itu. Ia mengaku akan mengerahkan banyak personil untuk patroli mencegah aksi berbagi takjil di tepi jalan raya.
“Akan kita tindak tegas (kelompok masyarakat yang berbagi takjil) yang tidak sesuai zona yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Semarang,” kata Fajar.