Polres PurbaIingga Gelar Rekonstruksi Kasus Penghilangan Nyawa Sopir Truk

JATENG.AKURAT.CO, Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi atau pengambaran kembali peristiwa pembunuhan sopir truk di jembatan Sungai Serayu Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Selasa (23/4/2024) sore.
Empat orang tersangka memperagakan proses pembunuhan yang dilakukan sesuai dengan peranan masing-masing.
Hingga korban dilempar oleh para tersangka dari jembatan ke Sungai Serayu.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan pihaknya telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan.
Baca Juga: Banjir Dukungan Masyarakat, Irjen Pol Ahmad Luthfi Masuk Bursa Cagub Jawa Tengah 2024
Ada kurang lebih 40 adegan yang menggambarkan peristiwa yang dilakukan para pelaku.
"Kegiatan ini bertujuan untuk lebih menjelaskan apa yang para tersangka lakukan sehingga peristiwa tersebut dapat digambarkan secara utuh untuk kelengkapan proses pemberkasan," ucapnya.
Disampaikan bahwa rekonstruksi yang dilakukan langsung berada di TKP yaitu Jembatan Sungai Serayu sehingga lebih menjelaskan peristiwanya.
Selain itu, digambarkan juga TKP lain saat pelaku sempat membawa korban di hotel dan saat pelaku menabrak mundur korban dengan truk.
Baca Juga: Kartini Masa Kini, Tiga Wanita Inspiratif Hotel Ciputra Semarang Bercerita
"Untuk TKP lain rekonstruksi dilakukan di halaman Polsek Bukateja yang telah diseting seperti lokasi aslinya di wilayah Kabupaten Batang," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir truk bernama Okta Novan Dwi (22) warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Korbannya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (18/2/2024).
Korban ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut yang jung talinya terikat pada batu cor.
Baca Juga: VAR Check-In di Bandung! Persib Jadi Pionir Teknologi Fair Play di Liga 1
Pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres PurbaIingga dibantu Tim Jatanras Polda Jateng, Selasa (20/2/2024).
Tersangka yang diamankan yaitu P (37) pekerjaan sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang selaku eksekutor. Kemudian AB (22) warga Kabupaten Kendal serta dua warga Kabupaten Batang berinisial KSA (24) dan AT (19). Ketiganya membantu melakukan pembunuhan terhadap korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 4LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini




