Bea Cukai Kudus Berhasil Mengamankan 624 ribu Batang Rokok Ilegal selama Bulan Ramadhan 2024

AKURAT.CO, Pada bulan Ramadhan tahun 2024, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap 624.850 batang rokok ilegal yang ditimbun di dalam bangunan di beberapa lokasi di Kabupaten Jepara, tepatnya di Desa Robayan, Margoyoso, dan Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan.
Penindakan ini merupakan hasil dari analisis informasi intelijen yang dilakukan sebelumnya.
Tim macan kumbang muria Bea Cukai Kudus mencurigai adanya kegiatan produksi dan penimbunan rokok ilegal di beberapa bangunan di sekitar wilayah Kecamatan Kalinyamatan.
Mereka segera bertindak dengan melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menemukan berbagai jenis rokok ilegal yang dikemas dengan merek-merek populer seperti Lois L Bold, Flash Bold, RED BLU, SENDANG BIRU, INTERNATIONAL GRS Menthol, Toracino BOLD, dan lainnya.
Beberapa rokok tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai, sedangkan ada pula yang dilekati dengan pita cukai palsu.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar
Totalnya, terdapat 624.850 batang rokok ilegal senilai Rp 862.293.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 598.118.917.
Sandy Hendratmo Sopan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, menyatakan bahwa berbagai modus peredaran rokok ilegal sudah pernah ditangani oleh pihaknya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang aktif berkontribusi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Seluruh barang bukti rokok ilegal kemudian dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya Bea Cukai Kudus untuk mengatasi peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Dengan penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan bagi negara.
Bea Cukai Kudus tetap berkomitmen untuk melindungi keamanan dan keberlangsungan ekonomi negara.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 8CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10Mengenal Sel Energi Prana untuk Keseimbangan Hidup Holistik




