Polresta Surakarta Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya

AKURAT.CO SURAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta mengembalikan barang bukti berupa mobil Daihatsu Terios warna putih kepada korban pencurian Joko Wagino, warga Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali.
Mobil itu dibawa kabur oleh pelaku DP alias Ali Welut, warga Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten ketika korban dalam kondisi mabuk berat di tempat karaoke.
Baca Juga: Unwahas Siap Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Membangun Peradaban Dunia
Penyerahan kunci mobil dilakukan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Sunandar kepada Joko Wagino seusai gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Surakarta, Selasa (26/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Joko Wagino mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil miliknya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Surakarta. Polisi bekerja keras mengungkap kasus pencurian mobil milik saya,” kata Joko.
Baca Juga: Kartu Tani Diharapkan Mampu Bangkitkan Perekonomian Para Petani di Demak
Joko mengaku tidak menaruh curiga saat pelaku berniat menyewa mobil. Dia dan pelaku sepakat bertemu di sekitar RSI Klaten. Kala itu, korban bersedia mengantar pelaku menuju Solo.
Sebelum sampai Solo, pelaku sempat mengajak korban untuk mengisi perut di warung makan di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Seusai makan, korban diajak pelaku untuk berkaraoke di salah satu mall di Kota Solo.
Baca Juga: Konsorsium PGN dengan JGC, Osaka Gas dan INPEX, Kembangkan Proyek Biomethane di Sumatera Selatan
“Saya terlalu banyak minum. Lalu tidur di ruang karaoke. Tahu-tahu, kunci mobil sudah hilang. Mobil juga raib di area parkir kendaraan bermotor,” paparnya.
Dia berharap Polri konsisten menjaga kinerja dalam menegakkan hukum dan melayani masyarakat. Kasus pencurian mobil itu menjadi bukti nyata kinerja Polri dalam penegakkan hukum di Kota Solo.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Sunandar mewakili Kapolresta Surakarta mengatakan mobil itu dikembalikan kepada pemiliknya.
Namun demikian, penyidik bakal berkoordinasi dengan korban jika sewaktu-waktu membutuhkan mobil itu sebagai barang bukti dalam merampungkan berkas perkara.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 3Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 4LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 5UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 6Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 8GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 9Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 10Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini



