Jateng

Rachel Vennya Bakal Diperiksa Bareskrim? Usai Azizah Salsha Zizie Lapor Akun Penyebar Hoaks Dirinya ke Polisi

Arixc Ardana | 22 Agustus 2024, 10:35 WIB
Rachel Vennya Bakal Diperiksa Bareskrim? Usai Azizah Salsha Zizie Lapor Akun Penyebar Hoaks Dirinya ke Polisi

AKURAT.CO, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Bareskrim? Usai Azizah Salsha Zizie Lapor Akun Penyebar Hoaks Dirinya ke Polisi

Isu mengenai rumah tangga selebgram Azizah Salsha dan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan, kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, Azizah secara resmi melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah tentang dirinya ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Azizah, Egamarthadinata, menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan dengan penyebaran informasi bohong tersebut.

"Kami meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku penyebar hoaks dan fitnah ini," tegas Ega dalam keterangannya.

Laporan yang dilayangkan Azizah mengacu pada Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Rumah Tangga Baik-Baik Saja

Di tengah isu yang beredar, Azizah sendiri telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya.

Ia menegaskan bahwa rumah tangganya dengan Pratama Arhan dalam keadaan baik-baik saja.

"Terima kasih atas doa dan perhatiannya. Rumah tangga kami baik-baik saja," ungkap Azizah. Ia juga meminta agar publik tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Selain isu keretakan rumah tangga, beredar pula video syur yang diduga mirip dengan Azizah Salsha.

Hal ini semakin memperkeruh situasi dan menjadi perhatian publik.

Lalu akankah dengan pelaporan ini, selebgram Rachel Vennya bakal diperiksa pihak kepolisan?

Mengingat isu perselingkuhan tersebut pertama kali disampaikan Rachel Vennya lewat akun Instagram pribadinya

Dalam insta story tersebut selebgram yang juga sahabat Azizah ini menceritakan hal yang diketahuinya, hingga kemudian viral

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.