Jateng

Raih Cita-Citamu Sebagai Abdi Negara! Panduan Lengkap Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Daftar Sekolah, Jadwal, Persyaratan hingga Pendaftaran

Theo Adi Pratama | 28 Mei 2024, 08:15 WIB
Raih Cita-Citamu Sebagai Abdi Negara! Panduan Lengkap Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Daftar Sekolah, Jadwal, Persyaratan hingga Pendaftaran

JATENG.AKURAT.CO, Sekolah Kedinasan telah membuka seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna untuk Tahun Anggaran 2024/2025.

Bagi Anda yang berminat, berikut panduan lengkap pendaftaran sekolah kedinasan 2024, lengkap dengan jadwal, persyaratan, dan tata cara daftarnya.

Apa Itu Sekolah Kedinasan?

Dilansir dari portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang berada di bawah lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.

Contohnya termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) oleh Kemendagri, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) oleh BPS, Poltekip dan Poltekim oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan lain sebagainya.

Lulusan dari sekolah kedinasan ini akan diangkat menjadi CPNS.

Baca Juga: PPDB 2024 SMA/SMK dan MA di Jakarta: Dimulai 3 Juni! Simak Panduan serta Daftar Sekolah Berakreditasi A Sebagai Acuan Pendaftaran

Daftar Formasi Sekolah Kedinasan 2024

Tahun ini, terdapat 3.445 formasi yang dibuka pada sembilan sekolah kedinasan, yaitu:

Politeknik Keuangan Negara STAN: 722 kebutuhan

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 kebutuhan

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan

Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 105 kebutuhan

Politeknik Statistika STIS: 355 kebutuhan

Poltekip dan Poltekim: 400 kebutuhan

22 Sekolah Kedinasan Kemenhub: 622 kebutuhan

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 kebutuhan

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomor 3381/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dikeluarkan pada 8 Mei 2024, berikut jadwal lengkap pendaftaran sekolah kedinasan 2024:

Pengumuman Seleksi: 14 - 28 Mei 2024

Pendaftaran Seleksi: 15 Mei - 13 Juni 2024

Seleksi Administrasi: 15 Mei - 17 Juni 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 18 - 20 Juni 2024

Penarikan Data Final: 21 - 23 Juni 2024

Pembuatan Kode Billing PNBP: 24 - 26 Juni 2024

Pembayaran PNBP: 27 Juni - 5 Juli 2024

Baca Juga: DIBUKA LOWONGAN KERJA! PT Arisamandiri Pratama Membuka Lowongan Kerja Teknisi, Segera Lamar Sekarang!

Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP: 6 - 8 Juli 2024

Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 9 - 12 Juli 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 13 - 17 Juli 2024

Pelaksanaan SKD: 18 Juli - 6 Agustus 2024

Pengolahan Nilai SKD: 23 Juli - 9 Agustus 2024

Pengumuman Hasil SKD: 10 - 13 Agustus 2024

Pembuatan Kode Billing PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 14 - 15 Agustus 2024

Pembayaran PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 16 - 22 Agustus 2024

Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 23 - 24 Agustus 2024

Penjadwalan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 25 - 26 Agustus 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 27 - 29 Agustus 2024

Pelaksanaan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 30 - 31 Agustus 2024

Pelaksanaan Seleksi Lanjutan Non CAT BKN: 14 Agustus - 12 September 2024

Baca Juga: Panduan Lengkap PPDB 2024 Jenjang SMA/SMK dan SLB di Jawa Barat: Mulai dari Jadwal dan Persyaratan yang Perlu Disiapkan Calon Peserta Didik

Input Hasil Seleksi Lanjutan Non CAT BKN ke SSCASN: 13 - 27 September 2024

Pengumuman Kelulusan Akhir oleh Kementerian/Lembaga: 28 - 30 September 2024

Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Menukil dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024, penting bagi Anda untuk memahami ketentuan-ketentuan yang berlaku terkait jurusan, pendidikan, dan sekolah kedinasan yang dilamar.

Persyaratannya berbeda-beda untuk setiap jurusan dan sekolah.

Pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, di antaranya:

Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah
Rapor SMA/Sederajat
Pas foto
Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar

Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Sebelum mendaftar, Anda wajib membuat akun di SSCASN dan hanya dapat melamar di satu Sekolah Kedinasan saja.

Baca Juga: Bagaimana Karakter dan Nasib Orang yang Lahir dan Memiliki Weton Selasa Kliwon Berdasarkan Primbon Jawa?

Berikut tata cara pendaftaran sekolah kedinasan 2024:

Cara Membuat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024

Masuk ke laman https://dikdin.bkn.go.id/

Klik "Buat Akun"

Pada halaman berikutnya, masukkan identitas detikers, meliputi nomor NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir. Kemudian masukkan kode CAPTCHA yang terlampir.

Setelah itu, klik "Lanjutkan"

Isi data lengkap pada form pengisian data yang muncul.

Unggah pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPG minimal ukuran 120 KB dan maksimal 200 KB.

Pastikan data yang detikers masukkan sudah lengkap dan benar, lalu klik "Lanjutkan"

Pada halaman berikutnya, periksa rangkuman data yang telah diisi dan klik "Proses Pendaftaran Akun" jika semuanya sudah sesuai.

Cetak kartu informasi akun yang tertera, lalu klik "Lanjutkan Login Pendaftaran" untuk ke form berikutnya.

Cara Mendaftar Sekolah Kedinasan 2024

Masuk ke laman https://daftar-dikdin.bkn.go.id/login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Unggah swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun, kemudian klik "Lanjutkan".

Lengkapi semua kolom yang tertera.

Klik "Selanjutnya" untuk ke halaman berikutnya.

Pilih sekolah dan jenis formasi yang akan dilamar.

Masukkan nilai rata-rata ijazah pada kolom yang tersedia.

Unggah dokumen sesuai persyaratan dan periksa kembali data dengan cermat.

Klik "Akhiri Proses Pendaftaran" dan pilih "Iya" untuk mengirim data yang telah diisi.

Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN Sekolah Kedinasan.

Dengan panduan lengkap ini, semoga Anda dapat mengikuti proses pendaftaran dengan lancar dan sukses menjadi bagian dari sekolah kedinasan tahun 2024/2025. Selamat mendaftar!***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.