
AKURAT.CO SEMARANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikabarkan sudah memberi rekomendasi pembongkaran aset bekas relokasi pasar Johar di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto pada Senin (6/2/2023) usai melakukan rapat bersama perwakilan pedagang Johar di kantornya.
Dia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Semarang sudah menerima lampu hijau dari BPK.
baca juga:
“Bu Wali sudah mendatangi BPK dan di rekomendasikan untuk dibongkar tapi memang ada beberapa orang yang tidak menghendaki untuk dibongkar,” kata Fajar.
Fajar mengatakan pihaknya akan segera merapatkan bersama Dinas Perdagangan dan Bagian Hukum Setda Kota Semarang untuk membahas kejelasan aset Pemkot tersebut.
Fajar juga telah menanyakan permasalahan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan status dari pasar tersebut.
“Saya tanya ke KPK kaitan disana (Pasar MAJt) bagaimana. Jawaban dari KPK itu pungutan tidak resmi. Bisa dilaporkan sebagai pungutan liar. Maka, Kamis besok, kami berencana rapatkan dengan Bagian Hukum dan Dinas Perdagangan,” jelasnya.
Ia menyebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016, bahwa aset milik pemkot tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersil oleh pihak lain.
Sementara itu di MAJT, aset bangunan pasar berupa lapak-lapak yang ada merupakan milik Pemkot.
“Disdag itu sudah selesai kontrak sewanya sejak 2021, jadi hak Pemkot untuk melakukan pembongkaran,” bebernya.
Fajar mengatakan jika Pemkot mendukung jika memang akan ada pasar yang dibangun dilokasi tersebut.
Namun harus memiliki izin yang jelas dan aset milik Pemkot harus di bongkar terlebih dahulu agar tidak menimbulkan polemik.
"Mereka bicaranya untuk kemaslahatan, tapi aset pemkot disewakan, ditarik retribusi. Pemerintah tidak sewa lagi sejak Januari 2021. Saya minta biar mempercepat proses ini, saling menyadari,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Grosir Buah Pasar Johar, Nurkholis meminta kepada Pemkot Semarang untuk segera membongkar dan menutup pasar di MAJT.
Pasalnya selama pasar tersebut masih dibuka, pedagang asli Johar yang sudah pindah ke Pasar Johar merasa tertandingi dan sepi pembeli.
Padahal pasar di MAJT tidak memiliki izin mendirikan pasar krena sudah bukan lagi relokasi Pasar Johar.
“Kami berkomunikasi dengan Satpol PP agar ada tindakan tegas segera menutup atau membongkar aset di MAJT,” kata Nurkholis.
Ia menyebut pasar tersebut menjadi pasar tandingan karena karena sebagian pedagang Johar masih bertahan di MAJT.
Hal tersebut jelas sangat berpengaruh pada aktivitas jual beli di Pasar Johar baru.
Bahkan dari Yayasan MAJT hingga saat ini juga masih berusaha mengajak pedagang untuk tetap berjualan di MAJT.
Hal inilah yang akhirnya membuat pedagang di Johar baru merasa resah dengan situasi saat ini.
"Pedagang khawatir kalau betul-betul terjadi pembangunab pasar induk disitu. Kami minta segera tindakan tegas. Dari sisi pendapatan ke pemerintah juga tidak ada. Itu sudah merugikan negara. Harapannya secepatnya ditutup," pungkasnya.