
AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengingatkan para jajarannya agar waspada ujaran kebencian dan kabar bohong alias hoax dalam kampanye jelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan sesuai amanat Undang-Undang, Bawaslu memiliki wewenang mengawasi proses pemilu, diantaranya pengembangan pengawasan pertisipatif.
Terkait pengembangan pengawasan, pihaknya menggandeng influencer dan kreator media sosial. Tujuannya agar bisa mencegah kampanye negatif di media sosial (medsos).
baca juga:
"Kita harap mereka bisa memberi informasi seluas-luasnya kepada masyarakat lewat medsos. Menurut kami, influencer dan kreator efektif untuk sampaikan informasi karena kegiatan mereka banyak di medsos. Jangan sampai medsos jadi ruang-ruang disintegrasi bangsa," kata Arief, ditemui di Hotel Dafam Semarang, Selasa (21/3/2023).
Pihaknya telah melihat semua pihak dalam pesta demokrasi akan menggunakan medsos sebagai media kampanye.
"Ini yang perlu kita antisipasi. Yang kita antisipasi di medsos yakni hate specch (ujaran kebencian) dan hoax," bebernya.
Ia menjelaskan mengacu Undang Undang Nomor 7 pasal 270 telah diatur larangan kampanye yang bersifat menghasut, mengadu domba dan mengarah pada perpecahan.
"Nah ini yang akan kita masifkan sosialisasi kepada masyarakat," terang dia.
Dia menerangkan pihaknya jika menemukan hal-hal yang mengarah pada ujaran kebencian dan hoax, tak serta merta pihaknya menjustifikasi. Tentu akan ada proses verifikasi.
"Kita bahkan punya kewenangan meneruskan informasi ini dan bisa take down akun yang sebarkan ujaran kebencian dan hoax," tandas dia.